www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi kepada sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pemeliharaan Jalan BTS Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
Editor: | Minggu, 20-08-2017 - 22:06:40 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TAMIANG, RIAUKontraS.com - Proyek pemeliharaan jalan BTS Aceh Timur-Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan APBA tahun 2017 yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT Ulee Balang dengan nomor kontrak 23-AC/PEMEL/PUPR/APBA/2017, Tanggal Kontrak 15 Mei 2017 Diduga pengerjaan tidak susuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). 

Hal ini terindikasi bedasarkan pantauan yang dilakukan Tim media ini kelokasi beberapa hari lalu, menurut Ys (nama inisisial) pengawas yang dijumpai disalah Satu kedai milik masyarakat gampong setempat saat ditanya Wartawan berapa kedalaman dan lebar bahu jalan yang dibuka pada pelaksanaan proyek tersebut, Ys mengatakan " delapan puluh sampai dengan sembilan puluh Centi meter, sementara luasnya Kata dia sekitar 130 cm.  

Amatan Tim yang terdiri dari Wartawan dan LSM, realita dilapangan terkait lebar dan kedalaman penggalian bahu badan jalan yang dilakukan dikedua sisi kiri dan kanan tersebut, diduga tidak seperti yang dimaksud dalam RAB. Menurut sumber dari masyarakat kedalaman yang harus digali pada pelaksanaan proyek seperti pengerjaan pemeliharaan Jalan BTS tersebut untuk kedalaman penggalian harus satu meter bukan delapan puluh atau sembilan puluh, kata sumber itu menerangkan. 

Masyarakat berharap kepada pihak terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan propinsi Aceh khususnya agar pengerjaan proyek pemeliharaan jalan BTS yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah tersebut dapat diawasi, hal itu peting dilakukan untuk kelayakan kwalitas suatu pekerjaan, Adapun pagu anggaran (nilai kontrak) untuk pemeliharaan Jalan BTS yang panjangnya 2 Km,  kurang lebih tersebut mencapai angka sebesar Rp. 9.338.677.000, sumber Dana APBA tahun 2017. (Baihaqi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemeliharaan Jalan BTS Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved