Pemkab Nias Utara dan Kajari Gunungsitoli Buat MOU
Editor: | Selasa, 08-08-2017 - 18:38:25 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias Utara melaksanakan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum Of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dipimpin oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, didampingi Wakil Bupati Nias Utara Haogõsõchi Hulu, SE., MM, Plt. Sekda Jhonny Efendy, SH., M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parningotan Bakkara, SH.,MH, Kasi Pidsus Yus Iman harefa, SH, Kasi Intel Jimmy Donovan Pangaribuan, SH beserta staf fungsional, Asisten Sekda Bidang Administrasi Pemerintahan dan Sosial Drs. Fonaha Zega, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Filifo Harefa, SH, Inspektur Kabupaten Nias Utara Tolonaso Gea, S.Pd, Kepala BPKPAD Bazatulo Zebua, SE.,M.Ec.Dev, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Folo’o Harefa, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Yulius Zai, ST. M. Eng, Kepala Dinas Kesehatan Ya’adil Telaumbanua, SKM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Idaman Johan Hulu, ST.MM, Kepala Dinas Perikanan Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi.,M.Si, Kabag Hukum Maranatha Harefa, SH, Kabag Umum, bertempat di Kaliki Resto, Kota Gunungsitoli, Senin (07/08/17).
Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara pada sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman dimaksud sebagai wujud dan amanah dari Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan perubahannya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah. Bahwa pelaksanaan kegiatan Nota Kesepahaman ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dalam menjalin dan meningkatkan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan instansi vertikal di daerah pada umumnya dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada khususnya. Di akhir sambutannya Bupati Nias Utara menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengapresiasi niat baik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara kiranya kemitraan ini dapat berjalan sesuai dengan masa waktu yang telah ditentukan tanpa mengecualikan prosedur dan mekanisme yang berlaku di Negera Republik Indonesia.
Pada kata sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parningotan Bakkara, SH.,MH menyampaikan bahwa sasaran pelaksanaan kegiatan ini bersifat positif, karena apa yang diharapkan pada pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan semata-mata kemauan satu pihak tetapi dalam rangka menjalankan Undang-Undang. Oleh sebab itu bantuan hukum, pertimbangan hukum bahkan tindakan hukum lainnya sangat penting dengan adanya penandatangan Memorandum of Understanding ini, dari segi formalistik dan segi aspek hukum tentunya inilah yang paling kuat. Sebab kalau tidak didasari dengan payung hukum seperti ini, pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tidak leluasa memberikan pertimbangan, pendapat hukum, bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah. (Eka)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :