www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Bupati Nias Utara Lantik 21 Pejabat Eselon II
Editor: | Senin, 31-07-2017 - 19:20:51 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, A.Md lantik 21 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melalui proses rotasi/mutasi dan seleksi terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan MENPAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang berlokasi di Pendopo Nias Utara (31/07/17).

M. Ingati Nazara dalam pidatonya mengatakan, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan struktural antara lain dimaksudkan untuk membina karir PNS dalam Jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Ditambahkannya, keputusan dalam memilih dan dan menetapkan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus selalu mengedepankan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya, tanpa membedakan jenis kelamin, suka, agama ras atau golongan. Syarat obyektif lainnya yang dimaksud yakni; disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman kerjasama dan dapat dipercaya.

Pada kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Nias Utara Haogõsõchi Hulu, SE., MM, Ketua DPRD Drs. Fo'anõita Zai, Plt. Sekertaris Daerah Jhoni Effendi, Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten Sekda di lingkup Setda Nias Utara, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Nias Utara, Camat dan unsur Muspika Se-Kab. Nias Utara. (Eka)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Nias Utara Lantik 21 Pejabat Eselon II
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved