www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Kasek/Cakasek SD Lingkup Pemkab Nias Utara Ikuti Diklat Fungsional
Editor: | Selasa, 18-07-2017 - 13:55:44 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.Com - Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Plt. Sekda Nias Utara Jhonny Efendi, SH. MAP membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) fungsional Kepala Sekolah/Calon Kepala Sekolah Dasar di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara  yang difasilitasi melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara selama 10 Hari yang dimulai tanggal 17 hingga 27 Juli 2017, yang dilaksanakan di Hotel Charlita Kota Gunungsitoli, Senin (17/07/17).

Laporan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Fatolosa Lase, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan Diklat fungsional Kepala Sekolah/Calon Kepala Sekolah Dasar dilingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara adalah berdasarkan SK Bupati tentang pembentukkan panitia penyelenggara pendidikan dan pelatihan fungsional Kepala Sekolah/Calon Kepala Sekolah Dasar dilingkup Pemkab Nias Utara tahun anggaran 2017 Nomor: 892.3/116/BKD/2017, dengan peserta berasal dari Pemkab Nisut sejumlah 40 (empat puluh) orang. Adapun tujuan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap seorang Kepala Sekolah Dasar, dengan menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan,pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan kesamaan Visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dibidang pendidikan.

Arahan Bupati Nias Utara yang dibacakan oleh Plt. Sekda Jhonny Efendi, SH. MAP bahwa Pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal dengan tidak terbatas memberikan pengetahuan dan keahlian kepada tiap individu untuk dapat bekerja sebagai agen perubahan ekonomi yang baik bagi masyarakat, selanjutnya disampaikan bahwa Kepala Sekolah/Calon Kepala Sekolah Dasar sebagai pimpinan tertinggi dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah memahami standar minimal prosedur tugas pokok Kepala Sekolah yaitu Kepala sekolah Sebagai Pendidik (edukator), manajer, administrator, supervisor (penyelia), leader (pemimpin), inovator, dan motivator. Beliau juga berharap agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena tugas Kepala Sekolah bukanlah ringan sehingga dengan melalui Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan hari ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan sebagai modal dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah.

Pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) fungsional Kepala Sekolah/Calon Kepala Sekolah Dasar dilingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara tersebut dengan Narasumber dari Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara Dr. Solistis P. O Dakhi, SH, M.Hum Widyaiswara, juga dihadiri oleh Asisten III Sekda Sehati Zai,SE, Plt. Kepada Badan kepegawaian Daerah Fatolosa Lase, MM, Plt. Kepala Satpol Mansurman Waruwu, MM, Kabag Humas dan keprotokolan Setda Nias Utara Yuniaro Zega, S.Pd, Camat Sitoluori Yuliaro Zai, A.Md, PNS/ASN dan seluruh peserta Diklat. (Eka)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasek/Cakasek SD Lingkup Pemkab Nias Utara Ikuti Diklat Fungsional
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved