Hasil Audit Dana Desa Dari Inpektorat Kab.Nias Utara, Tidak Sesuai Harapan
Editor: | Sabtu, 15-04-2017 - 21:41:25 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Laporan masyarakat terkait kuatnya indikasi Penyalah gunaan Dana Desa tahun 2015 dan 2016 diKabupaten Nias Utara, sampai saat ini tidak dapat di tindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli. Senin(10/04/2017)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Yus Iman Harefa,SH,MH di Ruang kerjanya mengatakan, sudah beberapa kali menyurati Inspektorat Kabupaten Nias Utara untuk dapat menyerahkan hasil Audit pengelolaan Dana Desa tahun 2015/2016 di Seluruh Desa SeKabupaten Nias Utara ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Namun Hingga kini belum sesuai harapan.
Yus Iman mengakui, bahwa memang pernah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menerima balasan surat dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara, namun hanya dalam bentuk selembar surat yang berisikan "Tidak ada temuan dari hasil Audit pengelolaan Dana Desa tahun 2015",sehingga Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mengembalikan Balasan Surat tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara.
"Balasan yang sangat di inginkan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli adalah Hasil Audit Dana Desa tahun 2015 di Kabupaten Nias Utara, sehingga nantinya menjadi bahan perbandingan dengan laporan masyarakat dari masing-masing Desa."jelas Yus Iman
Ditambahkannya, bahwa Kejari Gunungsitoli harus menunggu hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara dikarenakan dalam menangani dugaan kasus Penyalahgunaan Dana Desa tersebut harus melalui prosedur.
"Agar pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara dapat menyerahkan hasil Audit Dana Desa seKabupaten Nias Utara dan bukan kesimpulan Hasil Pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Kejari Gunungsitoli tetapi hasil Audit Dana Desa tahun 2015/2016."harap Yus Iman.(Man zeg)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :