BIREUEN, RIAUKontraS.com - Panitia Pemilihan Rektor Universitas Almuslim, Peusangan, Bireuen telah bekerja sesuai tahapan dalam proses pemilihan rektor.
Hasil keputusan Rapat Senat pada Jumat (10/3/2017), tanpa menambah serta mengurangi hasil keputusan senat itu.Karenanya, bila ada tanggapan negatif atau “akal akalan” dalam prosedur pemilihan itu, maka berita itu tidak benar.
Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris Panitia Pemilihan rektor Umuslim, Mukhlis Amu SE,M.M dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2017) di Kampus tersebut, diMatanglumpangdua, Peusangan.
Dikatakan, dalam pemberitaan itu tidak benar, dan mungkin ada orang yang tidak memahami proses pengambilan keputusan dalam suatu lembaga. Pihak panitia yang telah dibentuk pada pemilihan Rektor umuslim ini terdiri dari tenaga-tenaga yang berpengalaman di dalam birokrasi pemerintahan, ujarnya.
Dikatakan Mukhlis, yang didampingi Kabag Humas Umuslim Zulkifli, M.Kom dan Said Fajri, SH,M.Kn, Bidang protokoler dan administrasi itu, bahwa proses pemilihan Rektor Umuslim dimulai dengan rapat pembahasan mekanisme pemilihan Rektor Umuslim, sesuai dengan surat Ketua Yayasan Almuslim Peusangan Nomor :004/YAP/I/2017, tanggal 24 Februari 2017, perihal pemberitahuan berakhir masa perpanjangan Jabatan Rektor 31 Maret 2017.
Dia menyebutkan, rapat yang dilaksanakan pada Jumat (10/3/2017) pukul 10.00- 16.30 Wib tersebut dihadiri seluruh Senat Umuslim sebanyak 39 orang, termasuk unsur Yayasan Almuslim.
Dalam rapat itu lahir kesepakatn, yaitu menetapkan proses-proses tahapan pemilihan, menyepakati syarat-syarat pencalonan Rektor dan memutuskan tata tertib pemilihan, ujar Mukhlis.
Ditambahkannya, Ketua Senat, Dr H Amiruddin Idris SE,M.Si pada 8 Maret 2017 mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor : 161/SK/Umuslim/PP.2017 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Rektor yang diketuai Dr. Marwan Hamid, M.Pd, Dra Zahara, M.Pd, Wakil Ketua dan Chairul BariahSE,M.M sebagai Sekretaris.
Pihak panitia telah bekerja secara profesional dan mempersiapkan, membuat pengumuman tentang hal rekruitmen pemilihan rektor, 11 Maret 2017, dan ditempel di halaman kampus induk, kampus timur, Kampus Ampon Chiek untuk jadi bahan informasi bagi para dosen yang ingin mencalonkan diri secara terbuka. Pendaftran calon Sabtu-Senin (11-13/3/2017) pukul 08.30 Wib-16.00 WIB di Ruang Sekretariat Panitia di Lantai II Biro Rektor, ungkapnya.
Selanjutnya, sebutnya Mukhlis, 13 Maret pada pukul 16.15 Wib, panitia membuat Berita Acara Penutupan pendaftaran calon dengan jumlah pendaftaran satu orang, yaitu Dr. H. Amiruddin SE,M.Si, yang didukung oleh 29 anggota senat. Namun, pada pukul 17.30 wib, Ketua Yayasan AlmuslimYusri Abdullah,S.Sos menyerahkan berkas calon rektor tambahan atas nama Dr. Marwan Hamid, M.Pd kepada wakil ketua panitia Dra Zahara,M.Pd dan Chairul Bariah,SE,MM dengan syarat kelengkapan dokumen tiga item, yaitu Surat Pernyataan Kesedian menjadi rektor tanpa materai, Surat Keterangan Tanda Lulusan S3 dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Surat Pernyataan dukungan 5 orang senat unsur Yayasan. Sedangkan persyaratan lain Dr Marwan Hamid,M.Pd tidak melengkapi sesuai pengumuman panitia. Akhirnya, karena tidak memenuhi Persyaratan Marwan Hamid telah membuat surat dukungan atas nama calon Amiruddin Idris, ujar Muklis.
Kemudian berkas hasil seleksi administrasi, diserahkan langsung oleh Panitia kepada Ketua Yayasan Almuslim, H Yusri Abdullah, disaksikan Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan pada Selasa (14/3/2017) pada pukul 14.15 Wib. Sedangkan tahapan penyampaian visi-misi calon rektor dilaksanakan Kamis (16/3/2017) pukul 08.30 -12.00 Wib yang dihadiri 39 Senat. Dalam rapat itu memang kita akui ada saling berpendapat miring terhadap kenapa terjadinya calon tunggal, Namun panitia pelaksana telah membacakan semua proses yang telah dilakukan, sebutnya.
Setelah rapat sempat diskor untuk makan siang, rapat dilanjutkan pada pukul 14.00 Wib, dihadri 35 orang senat, dalam rapat itu hampir seluruh anggota senat menyetujui rapat dilanjutkan dan secara aklamasi mendukung dan memilih kembali Amiruddin Idris sebagai Rektor Umuslim 2017-2021.
Disebutkan, acara Pemilihan rektor tersebut ditandatangani Ketua Panitia, Marwan Hamid, Sekretaris Panitia Chairul Bariah, serta turut ditandatangani para saksi, Ketua Pembina Yayasan Almuslim H Anwar Idris, Katua Yayasan Almuslim, Yusri Abdullah, Ketua Pengawas Yayasan Almuslim, Tgk Kafrawi S.Ag dan Wakil Rektor III Umuslim/anggota senat Ir.Saiful Hurri, M.Si, kata Mukhlis kepada awak media untuk menjadi masukan terhadap isu negatif sangat merugikan Umuslim.
Dalam kesempatan itu, terkait batas waktu seseorang menjabat sebagai Rektor Umuslim, Zulkifli S.Kom menyebutkan, Umuslim yang merupakan Perguruan Tinggi Swasta tidak mempunyai batas masa jabatan seorang rektor. “Ini juga sesuai statuta Yayasan Almuslim Peusangan yang perlu difahami oleh semua pihak, ujar Zulkifli mengakhirinya. (Umar A Pandrah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :