Aturan yang di Terapkan Pemko Dumai di Kangkangi Oleh Pemilik Star Family KTV
Editor: | Jumat, 24-03-2017 - 08:53:42 WIB
DUMAI, RIAUKontraS.com - Karaoke Keluarga STAR Family KTV yang berada dijalan merdeka lama ini diduga melanggar aturan yang ditentukan oleh Pemko Dumai, yang mana aturan yang ditentukan Pemko Dumai tutup pada pukul 00:00 Wib.
Namun sepertinya pihak Managemen Karaoke ini terkesan mengabaikan aturan yang diterapkan oleh DPMPTSP.
Hal ini diketahui salah seorang masyarakat yaitu Ketua OKK SBSI Tengku Sayyed bahwasanya Karaoke Keluarga ini terlihat masih buka sampai pukul 02:30 WIB pagi.
Menurut Tengku Sayyed ia sering melintasi jalan Merdeka Lama tesebut bahwa hiburan malam Karaoke Keluarga tersebut dalam satu dua minggu berjalan selalu tutup memasuki waktu subuh.
"Baru-baru ini saya keluar dari rumah pukul 02.00 WIB dini hari, pada selasa malam tujuan untuk membeli pulsa listrik di Alfamart di jalan merdeka lama yang posisinya berdekatan dengan Star Family KTV, dan juga untuk memastikan apakah masih seperti yang saya lihat, nah ternyata saya melihat Tempat Hiburan Malam ini belum tutup" Ungkapnya.
"Dengan adanya persoalan ini saya coba pertanyakan kepada salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) izin untuk hiburan karoeke batas waktunya hanya pukul 00.00 WIB malam, dan hari libur jam 01:00 WIB malam,” Jelas Tengku Sayyed.
Lanjutnya "Dari keterangan salah satu pegawai DPMPTSP Dumai bahwa pihak Star Family KTV diduga telah sengaja melanggar aturan yang telah ditentukan" Tegas Tengku Sayyed lagi.
Tengku Sayyed sangat berharap kepada dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan Star Family KTV ini, agar diberi sanksi yang tegas sebab hiburan malam yang dimaksud sudah melanggar aturan yang sudah ditentukan, dengan asumsi bahwa Managemen Star Family KTV memandang DPMPTSP sebelah mata.
(Erc/Rkc)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :