www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Aturan yang di Terapkan Pemko Dumai di Kangkangi Oleh Pemilik Star Family KTV
Editor: | Jumat, 24-03-2017 - 08:53:42 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI, RIAUKontraS.com - Karaoke Keluarga STAR Family KTV yang berada dijalan merdeka lama ini diduga melanggar aturan yang ditentukan oleh Pemko Dumai, yang mana aturan yang ditentukan Pemko Dumai tutup pada pukul 00:00 Wib.

Namun sepertinya pihak Managemen Karaoke ini terkesan mengabaikan aturan yang diterapkan oleh DPMPTSP.

Hal ini diketahui salah seorang masyarakat yaitu Ketua OKK SBSI Tengku Sayyed bahwasanya Karaoke Keluarga ini terlihat masih buka sampai pukul 02:30 WIB pagi.

Menurut Tengku Sayyed ia sering melintasi jalan Merdeka Lama tesebut bahwa hiburan malam Karaoke Keluarga tersebut dalam satu dua minggu berjalan selalu tutup memasuki waktu subuh.

"Baru-baru ini saya keluar dari rumah pukul 02.00 WIB dini hari, pada selasa malam tujuan untuk membeli pulsa listrik di Alfamart di jalan merdeka lama yang posisinya berdekatan dengan Star Family KTV, dan juga untuk memastikan apakah masih seperti yang saya lihat, nah ternyata saya melihat Tempat Hiburan Malam ini belum tutup" Ungkapnya.

"Dengan adanya persoalan ini saya coba pertanyakan kepada salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) izin untuk hiburan karoeke batas waktunya hanya pukul 00.00 WIB malam, dan hari libur jam 01:00 WIB malam,” Jelas Tengku Sayyed.

Lanjutnya "Dari keterangan salah satu pegawai DPMPTSP Dumai bahwa pihak Star Family KTV diduga telah sengaja melanggar aturan yang telah ditentukan" Tegas Tengku Sayyed lagi.
Tengku Sayyed sangat berharap kepada dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan Star Family KTV ini, agar diberi sanksi yang tegas sebab hiburan malam yang dimaksud sudah melanggar aturan yang sudah ditentukan, dengan asumsi bahwa Managemen Star Family KTV memandang DPMPTSP sebelah mata.

(Erc/Rkc)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Aturan yang di Terapkan Pemko Dumai di Kangkangi Oleh Pemilik Star Family KTV
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved