Pemerintah Kab. Nias Utara Menyabut Baik Orasi Perkumpulan "Sada Ahmo Association"
Editor: | Sabtu, 11-03-2017 - 20:55:47 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Dalam rangka Perayaan hari Peringatan Perempuan Internasional, maka Lembaga perkumpulan Ahmo (Pesada) bersama Kopwan Pesada FAOLALA Perempuan Nias (PFPN), Suara perempuan Untuk Keadilan (SPUK), Jaringan perempuan Usaha kecil (JARPUK), serta Forum komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dampingan Pesada di 5 Kabupaten/Kota Kepulauan Nias melaksanakan Orasi di kantor Bupati Nias Utara, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dengan beberapa rekomendasi yang disampaikan menyangkut tentang kekerasan seksual terhadap perempuan, dengan juru orasi DIAN MARTINA ZEBUA yang di laksanakan di halaman Kantor Bupati Nias Utara pada hari Jum’at Tanggal 10 Maret 2017
Pada kunjungan lembaga dimaksud diterima/disambut baik oleh Bupati Nias utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Nias Utara Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Drs.MEILINUS GULO, dan didampingi oleh Asisten III SEHATI ZAI,SE, Kasatpol Pamong Praja Drs,EDIELI WARUWU, Kabag.Humas dan keprotokolan setda kab.Nias Utara YULIARO ZEGA,S.Pd, Kapolsek Tuhemberua, Kapolsek Lahewa, Kapolpos Lotu
Dalam orasi tersebut menyampaikan beberapa rekomendasi antara lain ; mendorong Pemerintah Daerah se-kepulauan Nias membentuk peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Korban kekerasan.(Fisik, seksual, Phikis dan Ekonomi), dan pencegahan Perkawinan pada usia Dini. serta mendorong pembentukan dan atau memaksimalkan P2TP2A(Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) se-Kepulauan Nias sebagai wadah/Pusat Konsultasi Pengaduan layanan kesehatan, bantuan Hukum dan pemberdayaan Perempuan.
Bupati Nias utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Nias Utara Bidang Pemerintah,Hukum dan Politik Drs.Meilinus Gulo, dalam sambutannya menyampaikan terimaksih, dan senang hati,serta menyambut baik kedatangan para Ibu-ibu dari berbagai lembaga yang menyampaikan aspirasi tentang kekerasan Seksual terhadap Perempuan, dan mendorong Kebijakan Daerah untuk Perlindungan perempuan dari Korban kekerasan. .dan juga menyampaikan bahwa Pemkab.Nias Utara akan membuat/menyusun Perda tentang Perlindungan anak dan Perlindungan Perempuan terhadap kekerasan seksual.R.K (Efori )
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :