www.riaukontras.com
| Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan Terpidana Henny J.M Nainggolan | | Hikmah Puasa Hari Ke Sembilan | | Bapenda dan BPN Hadiri ‘ngebakso’nya IPPAT Pekanbaru | | Safari Ramadhan di Batu Hampar, Bupati Rohil Kembali Salurkan Bantuan | | Safari Ramadhan Perdana, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Kepada 25 Masjid dan Musholla | | Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana Umum
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 31 Maret 2023
 
Pemerintah Kab. Nias Utara Menyabut Baik Orasi Perkumpulan "Sada Ahmo Association"
Editor: | Sabtu, 11-03-2017 - 20:55:47 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Dalam rangka Perayaan hari Peringatan Perempuan Internasional, maka Lembaga perkumpulan Ahmo (Pesada) bersama Kopwan Pesada FAOLALA Perempuan Nias (PFPN), Suara perempuan Untuk Keadilan  (SPUK), Jaringan perempuan Usaha kecil (JARPUK), serta Forum komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) dampingan Pesada di 5 Kabupaten/Kota Kepulauan Nias melaksanakan Orasi di kantor Bupati Nias Utara, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dengan beberapa rekomendasi yang disampaikan menyangkut tentang kekerasan seksual terhadap perempuan, dengan juru orasi DIAN MARTINA ZEBUA yang di laksanakan di halaman Kantor Bupati Nias Utara pada hari Jum’at Tanggal 10 Maret 2017

Pada  kunjungan lembaga dimaksud diterima/disambut baik oleh Bupati Nias utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Nias Utara Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Drs.MEILINUS GULO, dan didampingi oleh Asisten III SEHATI ZAI,SE, Kasatpol Pamong Praja Drs,EDIELI WARUWU, Kabag.Humas dan keprotokolan setda kab.Nias Utara YULIARO ZEGA,S.Pd, Kapolsek Tuhemberua, Kapolsek Lahewa, Kapolpos Lotu
            
Dalam orasi tersebut menyampaikan beberapa rekomendasi antara lain ; mendorong Pemerintah Daerah se-kepulauan Nias membentuk peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Korban kekerasan.(Fisik, seksual, Phikis dan Ekonomi), dan pencegahan Perkawinan pada usia Dini. serta mendorong pembentukan dan atau memaksimalkan P2TP2A(Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) se-Kepulauan Nias sebagai wadah/Pusat Konsultasi Pengaduan layanan kesehatan, bantuan Hukum dan pemberdayaan Perempuan.
            
Bupati Nias utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Nias Utara Bidang Pemerintah,Hukum dan Politik Drs.Meilinus Gulo, dalam sambutannya menyampaikan terimaksih, dan senang hati,serta menyambut baik kedatangan para Ibu-ibu dari berbagai lembaga yang menyampaikan aspirasi tentang kekerasan Seksual terhadap Perempuan, dan mendorong Kebijakan Daerah untuk Perlindungan perempuan dari Korban kekerasan. .dan juga menyampaikan bahwa Pemkab.Nias Utara akan membuat/menyusun Perda tentang Perlindungan anak dan Perlindungan Perempuan terhadap kekerasan seksual.R.K (Efori )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kab. Nias Utara Menyabut Baik Orasi Perkumpulan "Sada Ahmo Association"
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved