www.riaukontras.com
| Verifikasi Lapangan Zona Integritas Menuju WBK 2024, Lapas Bengkalis Siap Menjalani Proses Evaluasi | | Marsekal Pertama TNI Siswanta Disambut Danposal Bengkalis dan Berikan Pembinaan Personel Basarnas | | Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Tujuh Fraksi Sampaikan Nama Keanggotaan AKD ke Pimpinan | | Septian Nugraha Resmi Menjabat Ketua DPRD Bengkalis | | DPD PKS Bengkalis Bersama Partai Koalisi Siap Memenangkan Kasmarni - Bagus Santoso | | Kampanye di Bukit Batu dan Bandar Laksamana, KBS akan Kembangkan Kawasan Industri Buruk Bakul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 15 Oktober 2024
 
Lihat Rekomendasi Audit, Dr H Aready; Jika Perlu Tanyakan Langsung ke BPK
Belanja Makanan dan Minuman Rapat BPKAD Bengkalis Senilai Rp 2,3 Miliar Jadi Temuan
Editor: Indra | Selasa, 09-07-2024 - 16:47:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontras.com - Nilai anggaran tidak wajar terjadi pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau pada belannja makanan dan minuman Rapat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.


Berdasarkan rekapitulasi belanja makanan dan minuman Rapat di BPKAD Kabupaten Bengkalis, BPK RI mendapati 23 pesanan pada tujuh penyedia makanan dan minuman rapat senilai Rp 2.346.488.000, yang menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) di tiga unit kerja, untuk pesanan di atas Rp 50 juta.


Dari SPK yang terbit penyedia belanja makanan dan minuman diantaranya BC, CV. TB, CV. KA, BC, CV. RAS, CV. RMG, CV. ASP SG dan CV. BCN. Nilai SPK yang terbit beragam, mulai dari Rp 532.730 juta sampai dengan Rp 80 juta yang total keseluruhan mencapai Rp 2.346.488.000.


Melalui temuan itu, BPK RI yang memeriksa secara uji petik mendapati 23 SPK, belanja makan dan minum yang dipesan terdiri dari sarapan, kudapan kotak (snack box) dan nasi kotak. Namun kondisinya tidak sesuai dengan kondisinya.


Dalam belanja makanan dan minuman tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis menjelaskan, SPK muncul sebelum dan sesudah kegiatan rapat berlangsung. Daftar hadir yang dilampirkan pada dokumen pertanggungjawaban tidak jelas dan keterangan dari Pejabat Pengadaan di BPKAD Kabupaten Bengkalis juga tidak saling singkron dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).


Selain itu belanja makan dan minuman rapat senilai Rp 2,3 miliar lebih tersebut penyedia tidak memiliki catatan harian pemesanan selama Tahun 2023. Penyedia juga tidak membuat tanda terima saat pengambilan/serah terima pekerjaan maupun dokumentasi berupa foto.


Dibagian lainnya, BPK RI juga mendapati denda pekerjaan yang belum dikenakan pada tiga kontrak kegiatan makan dan minum rapat. Pasalnya terdapat tiga SPK yang terlambat menyelesaikan pekerjaan penyediaan makanan dan minuman rapat, namun belum dikenakan denda senilai Rp 28 juta lebih.


Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Dr. H. Aready, S.E, M.Si, Selasa (9/7/2024) saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, laporan hasil audit BPK RI yang diterima BPK RI
tidak ada kalimat ataupun indikasi kebocoran pada kegiatan belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp 2,3 miliar lebih.


“Laporan hasil audit BPK RI yang kami terima, tidak ada kalimat ataupun indikasi kebocoran pada kegiatan tersebut. Termasuk rekomendasi pemeriksaan dan action plan-nya tidak menyatakan demikian,” katanya.


Aready juga menjelaskan, belanja makanan dan minuman tersebut, tidak ada yang salah prosedural.


“Tidak ada yang salah prosedural, silahkan dilihat rekomendasi audit dan jika perlu tanyakan langsung ke BPK,” ujarnya.**(tim).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Belanja Makanan dan Minuman Rapat BPKAD Bengkalis Senilai Rp 2,3 Miliar Jadi Temuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved