www.riaukontras.com
| 95 Persen Masyarakat Kepenghuluan Siarang Arang dan Suka Jadi Dukung Paslon H. Bistamam-Jhony Charles | | Masyarakat Teluk Pulau Hilir Kompak Serukan Ganti Bupati, Jhony Charles Sampaikan Visi dan Misi Paslon Bijak | | Kampanye Kasmarni di Pendopo PKMJ dapat Dukungan dari Tujuh Paguyuban Kabupaten Bengkalis | | KBS akan Lanjutkan Peningkatan Jalan Lingkar Kecamatan Bengkalis - Bantan | | Bupati Natuna dan Ketua DPRD Hadir dalam Peresmian | | Hari Jadi Ke 22 Provinsi Kepri di Lingkungan Pemkab Natuna di Hadiri Ketua DPRD Sementara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 9 Oktober 2024
 
Dibongkar..!! Ini Temuan BPK RI di Dinas PUPR Bengkalis, Salah Satunya Swakelola
Editor: Indra | Selasa, 09-07-2024 - 16:11:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Dugaan indikasi kebocoran anggaran terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, kebocoran terjadi pada Realisasi belanja swakelola di Dinas PUPR Bengkalis Tahun 2023.


Masalah yang ditemukan Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau adalah pembayaran honor Tim Penyelenggara Swakelola yang mencapai Rp 592 juta, tidak tertuang dalam Peraturan Presiden RI tentang standar harga satuan regional dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standa Biaya Umum.


Dimana dalam penganggaran yang tertuang Rencana Anggaran Belanja (RAB) di Tahun 2023, dari 320 paket dengan realisasi honor tim swakelola sebesar Rp 592.000.000.


Pembentukan tim swakelola Dinas PUPR Bengkalis yang terdiri dari tim persiapan, ketua, sekretaris, anggota. Kemudian, juga terdapat pelaksana dan pengawasan. Masing-masing tim diberikan honor dengan besaran berbeda.


Menurut BPK RI, honor penyelenggara swakelola tidak diatur dalam peraturan presiden dan bupati. Akibatnya, honor tersebut membebani keuangan daerah.


Dari pemeriksaan BPK, Dinas PUPR beralasan bahwa pembayaran honor tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Bengkalis Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Padahal, keputusan itu sudah tidak berlaku.


Kekurangan Volume Pekerjaan Burda Jalan


Kemudian lagi, terdapat kekurangan volume pekerjaan penyediaan bahan pekerjaan pembangunan burda jalan. BPK RI secara uji petik, mendapati 7 paket pekerjaan pada kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir kekuranagan volume sebesar Rp 66 juta.


Begitu pula denan pertanggungjawaban sewa alat, yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Secara uji petik atas 162 paket pekerjaan di Kecamatan Bathin Solapan, Mandau, Pinggir dan Talang Muandau terdapat pertanggungjawaban 121 pakerjaan belum menggambarkan kondisinya sehingga ada kebocoran anggaran senilai Rp 1,1 Miliar lebih.


Terkait hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriadi, Selasa (9/7/2024) via ponsel tidak menjawab dan dikonfirmasi via WhatsApp juga tidak ada tanggapan dan jawaban.**(TIM).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dibongkar..!! Ini Temuan BPK RI di Dinas PUPR Bengkalis, Salah Satunya Swakelola
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved