www.riaukontras.com
| 95 Persen Masyarakat Kepenghuluan Siarang Arang dan Suka Jadi Dukung Paslon H. Bistamam-Jhony Charles | | Masyarakat Teluk Pulau Hilir Kompak Serukan Ganti Bupati, Jhony Charles Sampaikan Visi dan Misi Paslon Bijak | | Kampanye Kasmarni di Pendopo PKMJ dapat Dukungan dari Tujuh Paguyuban Kabupaten Bengkalis | | KBS akan Lanjutkan Peningkatan Jalan Lingkar Kecamatan Bengkalis - Bantan | | Bupati Natuna dan Ketua DPRD Hadir dalam Peresmian | | Hari Jadi Ke 22 Provinsi Kepri di Lingkungan Pemkab Natuna di Hadiri Ketua DPRD Sementara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 9 Oktober 2024
 
Kalapas Muhammad Lukman Ikuti Sosialisasi Teknis Intelijen Dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Editor: Indra | Jumat, 14-06-2024 - 07:32:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontras.com - Bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Sosialisasi Teknis Intelijen di Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Hukum dan HAM Riau masih berlanjut. Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman mengikuti kegitaan secara langsung dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau serta jajaran secara virtual, Setelah hari sebelumnya dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diisi narasumber dari Polda Riau dan Direktorat Pamintel Ditjenpas, hari kedua kegiatan ini dihadiri narasumber dari Badan Intelijen Negara Daerah Riau, Kamis (13/6/2024).


Kepala Bagian Operasional BIN Daerah Riau, Herlambang Sujarwo, yang menjadi pembicara memulai materi dengan menjelaskan 3 fungsi intelijen, yaitu LIDPAMGAL (penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan) dalam rangka deteksi dini dan cegah dini untuk mewujudkan situasi kamtib UPT Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.


"Ada beberapa potensi gangguan kamtib di UPT Pemasyarakatan yaitu penyebaran hoax, penyebaran paham radikal, peredaran narkoba, kejahatan siber, penipuan dan pemerasan, TPPU dan sebagainya. Jangan sampai pemasyarakatan menjadi sekolah kejahatan, maka itu perlu diantisipasi dengan fungsi intelijen (LIDPAMGAL)," terang Herlambang.


Sesi selanjutnya dihadirkan Yohannes Diaz Sanyoto, narasumber yang menjabat sebagai Penanggungjawab Bidang Intelijen Wilayah I Ditjenpas. Beliau memulai materi dengan memaparkan jenis gangguan kamtib yang terjadi di lapas/rutan/LPKA di Indonesia selama periode Januari sampai Mei 2024. Diantaranya adalah maraknya penyelundupan dan pengendalian narkoba di Lapas/Rutan, pelarian napi, bencana alam, kekerasan antar napi dan penyelundupan HP. Dengan adanya potensi gangguan kamtib tersebut, Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk sangat diharapkan kehadiran dan fungsinya.


"Langkah-langkah penanganan gangguan Kamtib perlu dilakukan yaitu meningkatkan program-program pembinaan yang ada, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian; meningkatkan pemberian pengarahan kepada pegawai agar tidak bertindak diskriminatif, tidak melakukan perbuatan fisik berlebihan, tidak pungli, disiplin dalam bekerja; Deteksi dini terhadap segala sesuatu yang dapat menimbulkan permasalahan di Lapas/ Rutan, Satopspatnal; Tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait (TNI, Polri, LSM, Media, dan sebagainya)," kata Yohannes.


Sesi tanya jawab menjadi sesi yang sangat menarik dalam kegiatan ini. Kepala UPT Pemasyarakatan Riau yang mayoritas hadir langsung sangat antusias bertanya sekaligus berdiskusi. Begitupun peserta online yang mengikuti melalui aplikasi zoom, tetap semangat dan atraktif mengikuti sampai akhir kegiatan.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kalapas Muhammad Lukman Ikuti Sosialisasi Teknis Intelijen Dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved