www.riaukontras.com
| 95 Persen Masyarakat Kepenghuluan Siarang Arang dan Suka Jadi Dukung Paslon H. Bistamam-Jhony Charles | | Masyarakat Teluk Pulau Hilir Kompak Serukan Ganti Bupati, Jhony Charles Sampaikan Visi dan Misi Paslon Bijak | | Kampanye Kasmarni di Pendopo PKMJ dapat Dukungan dari Tujuh Paguyuban Kabupaten Bengkalis | | KBS akan Lanjutkan Peningkatan Jalan Lingkar Kecamatan Bengkalis - Bantan | | Bupati Natuna dan Ketua DPRD Hadir dalam Peresmian | | Hari Jadi Ke 22 Provinsi Kepri di Lingkungan Pemkab Natuna di Hadiri Ketua DPRD Sementara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 9 Oktober 2024
 
Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media
Editor: Jarmain | Sabtu, 30-09-2023 - 21:42:26 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.


Oleh karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi.


Kita sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Demikian arahan Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH, Sabtu (30/9/2023).


Dijelaskan Kapuspenkum bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan kepada jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bahwa kita mempunyai tugas yang tidak hanya menyebarkan/menulis berita sehari-hari, tetapi juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan.


Selain itu, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi. 


Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi. Perubahan tersebut membuat kita mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media. 


“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,”  Pesan Jaksa Agung.


Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif, karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.


Peranan strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media. Strategi tersebut berpengaruh signifikan dalam membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.


Hal-hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemeberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI. Kedua peraturan tersebut menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja Kejaksaan harus dipublikasi secara terus menerus agar sampai ke masyarakat. 


“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” urai Jaksa Agung.


Lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media. Selain itu, Jaksa Agung meminta agar meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat. (Jarmain)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved