Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Editor: Jarmain | Senin, 18-09-2023 - 16:53:13 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.
Mereka diperiksa penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.
Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (18/9/2023).
Menurut Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Anggota Tim Audit IA PT Antam Tbk dan MS selaku Asisten Manager PT Antam Tbk.
" Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," jelas Ketut (JARMAIN)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :