www.riaukontras.com
| Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis | | Problematika 'Kutu Loncat' dan Hobi Pindah Parpol | | Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal | | Jam-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika | | JAM-Pidum Setujui 26 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | | Kasi Pidum Kejari Rohil Ikuti Kegiatan Peluncuran CMS Versi 1.7.5 
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 September 2023
 
Asdatun Kejati Riau Hadiri Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan
Editor: Jarmain | Selasa, 12-09-2023 - 14:47:17 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru-Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH.,MH wakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi selaku Ketua dalam Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN KIS Provinsi Riau yang didampingi oleh Koordinator pada bidang Datun dan dihadiri langsung Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr. Eddy Sulistijatno Hadie, MM, AAK, CHRPE, CGRCP beserta seluruh anggota tim/stake holder terkait, Selasa (12/9/2023) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru.


Penyelenggaraan kegiatan monitoring & evaluasi sinergi Forkowas & Pemeriksaan Kepatuhan Semester I Tahun 2023 diketahui bahwa UHC/Universal Health Coverage Riau mencapai 82,48% dengan 74,08% tingkat keaktifan peserta dengan tren kenaikan pertumbuhan kepesertaan yang cukup signifikan dan dari data faktual 1 Januari-31 Agustus 2023 masih terkendala tunggakan yang mencapai Rp.359 juta. Hal ini tentu akan terus menjadi beban anggaran pembiayaan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di wilayah Riau.


Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi selaku Ketua yang disampaikan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH.,MH memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kepesertaan para pekerja, adapun upaya yang dapat dilakukan antara lain yaitu :
1. Melakukan sosialiasi terhadap Badan Usaha, Asosiasi, Kementerian dan Lembaga.
2. Membangun kemitraan dalam memberikan dukungan bagi perluasan rekrutmen peserta, dalam hal kepatuhan pendaftaran pekerja oleh badan usaha dan kepatuhan pembayaran iuran.
3. Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait melaksanakan usulan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan jaminan sosial nasional
4. Menyampaikan saran dan pendapat dalam rangka pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan maupun perbaikan program pada masa yang akan datang.


Kejaksaan selaku Pengacara Negara terus memberikan dukungan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan dalam meningkatkan Kepatuhan Pembayan Iuran/ menekan tunggakan melalui pemberian Bantuan Hukum kepada BPJS Kesehatan selaku Pemberi Kuasa baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi.


Kegiatan Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Wilayah II Semester I Tahun 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. (JARMAIN)


Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH. MH


 


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Asdatun Kejati Riau Hadiri Monev Sinergi Forkowas dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved