www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Galian C Ilegal di Kuok Diberi Waktu Sampai 31 Mei Beroperasi
Editor: | Sabtu, 27-05-2023 - 13:07:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com- Akhirnya pihak Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar  memberi ultimatum kepada usaha galian C ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok untuk beroperasi sampai tanggal 31 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Camat Kuok Nasri Roza kepada Riaukontras.com melalui telepon genggam, Jum,at sore (26/5). "Galian C tersebut setelah kami klarifikasi dengan Kades Empat Balai bahwa pihak galian C hanya baru sekedar langkah awal untuk mengurus izin dari Kades," kata Camat.

Diterangkan lebih lanjut oleh Nasri Roza,  baru sekedar langka awal untuk mengurus izin dan pihak pengusaha galian C sudah jalan/beroperasi.

Kesimpulan,  kami memutuskan agar usaha galian C di Desa Empat Balai tersebut ditutup,  karena tidak ada  izin. Kami memberi waktu kepada pengusaha galian C sampai tanggal 31 Mei 2023 dan setelah tanggal 31 Mei  tidak boleh beroperasi lagi, ungkap Camat.

Ketika ditanya apakah hasil kesepakatan tersebut secara tertulis dan Nasri Roza mengungkapkan, hasil kesepakatan tersebut hanya secara lisan dan pihak pengusaha mengiyakan hasil keputusan dan disaksikan oleh pihak Polsek Bangkinang Barat, Koramil dan Satpol PP Kampar, terangnya.

Reporter: Apriyaldi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Galian C Ilegal di Kuok Diberi Waktu Sampai 31 Mei Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved