PSK Telah Menjamur di Kota Bangkinang
Editor: | Senin, 08-05-2023 - 21:52:44 WIB
|
Ket Foto Sawir |
Kampar, Riaukontras.com - Kabupaten Kampar Serambi Mekah nya Riau, tetapi sekarang ini nama Serambi Mekah tersebut tercoreng oleh menjamurnya Pekerja Seks Komersial (PSK) di kota Bangkinang. Tidak tanggung - tanggung para PSK di kota Bangkinang sebagian anak dibawah umur dan mereka rela menjual kehormatan nya kepada pria hidung belang.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km kepada wartawan didepan kantor Satpol PP Kampar, Senin siang (8/5) mengatakan, sampai saat ini sudah 4 orang anak yang terdata sebagai PSK dan mereka anak anak dibawah umur," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, "Satu orang diantara mereka dulunya sebagai korban prostitusi online dan sekarang dia sebagai pelaku," ungkapnya.
Kita minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindak lanjuti kasus ini agar anak - anak kita tidak terlalu banyak menjadi korban menjadi PSK. Peran orang tua dan keluarga juga sangat diharapkan untuk mengawasi anak - anak agar tidak masuk sebagai pelaku PSK, kata Linda Wati.
Kepala Satpol PP Kampar Arizon, SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Sawir Sp. MSi kepada wartawan mengatakan, terkait maraknya penyakit masyarakat terutama prostitusi online di kota Bangkinang kami akan gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha wisma maupun hotel.
"Kemaren kami melakukan patroli dan menangkap salah seorang PSK dan setelah dikembangkan kami berhasil menangkap 4 orang pelaku prostitusi online disalah satu Wisma di kota Bangkinang dan dari pengakuan mereka yang kita tangkap dan mereka dikendalikan oleh mucikari," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah pelaku PSK dan mucikari sudah diserahkan ke penegak hukum dan sawir mengatakan, mengenai mucikarinya kemaren untuk sementara kami lepaskan dan anak - anak yang terlibat prostitusi online kita bina sesuai arahan UPTD PPA Kampar karena mereka masih dibawah umur.
Terkait kepada Wisma yang menyediakan tempat prostitusi online apa langkah dari Satpol PP Kampar dan Sawir mengatakan,"Kami akan memanggil pihak pengusaha Wisma yang menyediakan lokasi," terangnya.
Kita di Kampar ada Perda larangan bagi wisma merima tamu bukan suami istri/muhrim, ungkapnya singkat. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :