www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak
Editor: | Selasa, 28-03-2023 - 17:46:06 WIB

Habiburrahman
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Predator anak di Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar sampai saat ini belum juga tertangkap oleh pihak Polres Kampar. Dilain sisi kasus ini sudah hampir 2 bulan lamanya dan korban sebanyak 6 anak perempuan dan 3 orang sudah positif menjadi korban pelecehan seksual.


Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Habiburrahman kepada Riaukontras.com di gedung DPRD Kampar, Senin siang (27/3) dengan tegas mengatakan,"Kita sangat menyayangkan kasus predator anak di Kampar dan seharusnya pelaku predator juga ditangkap," terangnya.


Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburrahman,  di satu sisi kita prihatin melihat kasus predator anak yang telah memakan korban 6 orang  anak - anak. Di satu sisi kita juga sayangkan karena agak lambat bergerak Pemerintah Kabupaten Kampar.


Pada intinya kita berharap besar kepada penegak hukum, khusus nya kepada  pihak Polres Kampar agar segera mungkin melacak dan menemukan pelaku predator anak di Kampar,  kata Habiburrahman.



RDP Komisi 2 DPRD Kampar dengan UPT PPA Kampar


Dengan kejadian ini kita berharap jangan ada lagi kejadian - kejadian lain dan segera mungkin diberikan efek jerah kepada pelaku predator anak. Kepada keluarga pelaku jangan sembunyikan pelaku dan inten berkomunikasi dengan pihak Polres Kampar.


 


 


Terkait adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga korban dari keluarga pelaku dan Habiburrahman mengatakan, disinilah peran Ninik mamak dan Pemerintah ditingkat Kelurahan untuk melakukan edukasi kepada keluarga dan penjelasan - penjelasan kepada  pihak keluarga pelaku.


 


 


"Kasus ini akan berimbas lebih besar lagi kalau tidak dilakukan pencegahan dan menangkap pelaku dan akan berdampak fatal lagi kalau kasu ini dibiarkan begitu saja," tegas Habiburrahman.


Kita berharap kepada keluarga pelaku agar sesegera mungkin untuk menyerahkan pelaku predator anak kepada pihak Kepolisian. Kita juga berharap kepada seluruh masyarakat agar melindungi seluruh anak - anak yang menjadi korban predator anak dari bully.


Hari ini kita dari Komisi 2 DPRD Kampar khusus menggelar RDP tentang predator anak di Kampar. Dampak dari predator anak tersebut akan berdampak langsung kepada mental anak - anak yang jadi korban, terang Habiburrahman. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved