www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung dalam Rangka Law School Visit 
Editor: Jarmain | Jumat, 17-03-2023 - 22:06:02 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana di Press Room Kejaksaan Agung menerima kunjungan 36 orang mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum President University dalam rangka Law School Visit: President University Major Association (PUMA) Law Goes to Kejaksaan Agung RI. 


Dalam kunjungan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum selaku pemateri melakukan diskusi interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan.


Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai peranan Pusat Penerangan Hukum sebagai garda terdepan menjaga marwah dan citra Kejaksaan.   


Atas berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan menangani beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti korupsi kelas kakap yaitu PT Asabri, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Duta Palma Group, minyak goreng, dan perkara-perkara lain yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.


Disamping itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menjelaskan tentang penegakan hukum humanis yakni keadilan restoratif (restorative justice) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum beserta perkara-perkara viral seperti perkara Indosurya, Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, Kanjuruhan dan lainnya.  


Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum berharap kepada agar para mahasiswa dapat menambah wawasan dan pengembangan potensi atas kesempatan kunjungan ini.


Menurutnya, mahasiswa harus memiliki motivasi untuk maju dalam rangka menuntut masa depan yang tugasnya sangat sederhana yaitu cepat menunaikan pembelajaran di kampus agar serius dan disiplin dalam proses pembelajaran, karena masa depan adik-adik ditentukan oleh apa yang dilakukan hari ini, serta selalu berpikiran positif dalam rangka grow mindset (pengembangan diri dan pengembangan wawasan).


“Kegiatan ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang tidak saja mendatangi kampus dan sekolah dalam hal memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menerima audiensi dari berbagai pihak yang berkeinginan untuk mendapatkan informasi lebih jauh dalam hal praktik penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, serta menambah informasi terkait isu-isu hukum yang aktual” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum melalui siaran pers Jumat ( 17/3/2023).


Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menyampaikan Pusat Penerangan Hukum selalu terbuka dan selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa hadir di seluruh Elemen Masyarakat.


Sehingga informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi.


Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Bidang Media dan Kehumasan, Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Kepala Sub Bidang Kehumasan, beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.


Sumber Puskenkum Kejagung


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung dalam Rangka Law School Visit 
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved