www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil Geledah Kantor Satpol PP
Editor: Jarmain | Selasa, 14-03-2023 - 23:23:47 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hilir menggeledah Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir di Bagan Siapiapi, Selasa (14/3/2023) sore. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pungli dalam rekrutmen pegawai kontrak di instansi tersebut.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi membenarkan penggeledahan tersebut.


"Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak atau honorer Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021," terang AKP Reza, Selasa malam.


Penggeledahan dipimpin Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Ipda Martin Luther Munthe berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor: 49/PEN.PID/ 2023/PN RHL, tanggal 1 Maret 2023.


Dalam tindakan hukum ini, penyidik Polres Rokan Hilir didampingi Datuk Penghulu Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasat Pol PP Rohil Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan beberapa tenaga honorer Satpol PP Rohil.


Adapun ruangan yang digeledah penyidik yakni ruangan tata usaha, gudang arsip, ruangan kerja Kasatpol PP serta ruangan Sekertaris Satpol PP selaku panitia penerimaan tenaga kontrak / honorer Banpol Satpol PP Kab.Rohil.


Selain itu penggeledahan dilakukan di ruangan kerja Kabid Linmas selaku wakil ketua panitia pada penerimaan/ perekrutan tenaga kontrak/ honorer Banpol Satpol PP Rohil.


Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa dokumen. Penyidik lantas membawa berkas tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk tindak lanjut penyidikan.


Kronologi Kasus


Kasus dugaan pungutan liar dalam penerimaan atau perekrutan tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini telah melewati jalan panjang. Adapun pelapor kasus ini berinisial ZL. Ia dijanjikan akan direkrut namun dimintai sejumlah uang oleh oknum petinggi di Satpol PP Rohil agar lulus seleksi.


Nyatanya, setelah pengumuman, nama ZL dan kedua temannya yang lain tidak muncul dalam pengumuman. Sebagian uang yang telah disetor akhirnya dikembalikan oleh oknum pejabat Satpol PP Rohil.


ZL dan kedua korban lainnya juga sudah terlanjur membeli pakaian dan perlengkapan sebagai anggota Satpol PP.



Selain tiga korban termasuk ZL, saksi-saksi lain yang merupakan korban dugaan pungli juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Rohil. Sedikitnya ada 8 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres di Polsek Bangko.


Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi pada Oktober 2022 lalu sempat menyebut kalau perkara ini pihaknya telah memeriksa sejumlah panitia rekrutmen calon tenaga honorer.


"Dari arahan Polda Riau, penyidik Tipikor kita diarahkan agar memeriksa panitia penerimaan dan saksi yang lulus, dan itu sudah kita laksanakan," kata Reza, Kamis (27/10/2022) silam.


AKP Reza menjelaskan, setelah pemeriksaan itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya termasuk gelar perkara.


"Kalau lancar, mudah-mudahan bisa kita gelar (perkara) untuk naik sidik, masih proses," kata Reza kala itu.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil Geledah Kantor Satpol PP
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved