www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Lantik Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Ini Pesan Kejari Pekanbaru
Editor: Jarmain | Kamis, 02-03-2023 - 16:02:46 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H.,CN secara resmi melantik Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Pekanbaru.


Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyebutkan ke awak media bahwa pelantikan Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pekanbaru itu sekira pukul 10.00 Wib Kamis (2/3/2023)


Sebelumnya sambung Kasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang sebelumnya dijabat oleh Agung Irawan, SH., MH digantikan Rionov Oktana, SH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang sebelumnya dijabat oleh Ridwan Dahniel, SH., MH digantikan Zikrullah, SH., MH.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN menyampaikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan mata rantai penggerak roda organisasi yang terus menerus berputar, tidak terputus, solid, utuh saling mendukung dan saling melengkapi untuk mewujudkan komitmen bersama dalam menata dan memberi penyegaran pada perputaran roda organisasi Kejaksaan, yang tidak hanya mengacu pada mekanisme tour of duty maupun tour of area semata, akan tetapi juga dilaksanakan atas dasar penilaian yang objektif dan proporsional dari pimpinan untuk menempatkan individu individu terpilih yang memiliki prestasi dedikasi, loyalitas serta integritas dan telah terbukti memiliki kompetensi kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dan ditempatkan pada posisi atau jabatan tertentu sesuai organisasi saat ini.


Estafet kepemimpinan akan senantiasa bergulir, dan untuk itu keputusan rotasi dan promosi ini tentunya harus dimaknai sebagai trigger bagi rekan rekan semua sebagai insan adhyaksa terpilih untuk meningkatkan kualitas diri, kapabilitas, serta wawasan dengan diiringi peningkatan integritas moral sebagai pengabdi dan pengayom hukum yang bermartabat dan beretika. tegas Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN.


Kegiatan Pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber Kasi Penkum Kejati Riau


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Lantik Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Ini Pesan Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved