www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Wakil Jaksa Agung Berikan Sambutan Rakor Tim Pengarah dan Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan
Editor: Jarmain | Rabu, 01-03-2023 - 16:26:07 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.


Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI, Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung.


Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengatakan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bersama bahwa selama ini kita hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata, namun melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan RI agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI (Good Governance dan Good Public Services).


“Untuk itu, saya meminta melalui Rapat Koordinasi pada hari ini, kita semua sungguh-sungguh menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan tanggung jawab kita bersama.


Oleh karena itu, dibutuhkan persamaan persepsi, persamaan gerak langkah dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung melalui siaran pers Rabu (1/3/2023).


Wakil Jaksa Agung berharap ide-ide cemerlang dan pemikiran-pemikiran konstruktif dapat disampaikan dalam rapat koordinasi ini sehingga mampu untuk menetapkan:


Arah dan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;


Menetapkan program strategis dan program percepatan (quick wins) pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan pelayanan publik Kejaksaan RI;


Mekanisme monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI secara periodik dan berkesinambungan. 


Tidak hanya sampai disitu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Reformasi Birokrasi yang merupakan wujud dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan pelaksanaan program-program yang tepat dengan dilandasi integritas dan inovatif dalam gerak langkahnya.


“Guna mencapai hal tersebut, tentunya bukanlah hal yang dapat dengan mudah diraih dikarenakan setidaknya terdapat 3 tantangan yang dihadapi oleh institusi Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu tantangan pada sektor organisasi, digitalisasi dan sumber daya manusia. Menjawab tantangan tersebut, dalam tataran narasi konsep kita patut berbangga karena sejatinya Kejaksaan siap dan mampu untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden,” papar Wakil Jaksa Agung.


Secara organisasi, Wakil Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan menyadari pentingnya Reformasi Birokrasi sehingga kemudian telah dibentuk Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan yang tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: 006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.


Namun dalam tataran praktis, hingga saat ini masih diperlukan perbaikan terkait indeksasi sebagaimana telah diamanahkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023.


Perbaikan indeksasi tentunya menjadi tugas bersama sehingga diperlukan kesadaran dalam konteks pemenuhan akuntabilitas kelembagaan maka perlu adanya peningkatan indeksasi.


“Selain itu, titik lemah dalam konteks organisasi pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi saat ini adalah belum adanya unit kerja yang bertanggung jawab atas pengendalian kepatuhan internal (compliance), katalisator dan penjamin kualitas, sehingga hal ini menyulitkan proses monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap satuan kerja dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi,” terang Wakil Jaksa Agung. 


Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tantangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari aspek digitalisasi adalah belum maksimalnya pelaksanaan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewajibkan roadmap informasi dan teknologi, arsitektur SPBE, dan blue print IT Kejaksaan RI.


Konsekuensi logis dari hal tersebut, maka Wakil Jaksa Agung meminta melalui Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk melakukan penguatan digitalisasi dan meningkatkan serta mendorong partisipasi pelaksanaan SPBE.


“Program ini sangat penting kita bangun, karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli). Maka dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah atau Kejaksaan, serta akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada pemerintah dalam hal ini Kejaksaan,” ungkap Wakil Jaksa Agung. 


Berkaitan dengan tantangan Sumber Daya Manusia (SDM), Wakil Jaksa Agung meyakini bahwa Kejaksaan memiliki SDM yang mumpuni dan mampu untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan institusi yang kita cintai. Namun permasalahan yang mendasar saat ini adalah persoalan role model pimpinan dan manajerial pimpinan dalam memaksimalkan SDM yang ada.


“Mendasari hal tersebut, saya minta kita semua agar dapat menjadi role model yang mampu memberikan motivasi, mendorong dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk segera menerapkan hal serupa bahkan dengan lebih baik, sehingga dapat membangun kesadaran, pemahaman dan passion (gairah) guna mengubah secara fundamental cara pandang, perilaku, dan mentalitas insan Adhyaksa. Perubahan dalam diri setiap insan Adhyaksa memegang peranan penting sehingga tantangan SDM dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat kita atasi,” tegasnya.


Maka melalui rapat koordinasi ini, Wakil Jaksa Agung meminta untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui kesamaan pola gerak dan langkah. Wakil Jaksa Agung mengharapkan pasca pelaksanaan rapat, semua tim dapat melakukan kerja yang terarah, terukur dan maksimal sehingga indeksasi Kejaksaan dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang kita harapkan.


Sumber Puskenkum Kejagung


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wakil Jaksa Agung Berikan Sambutan Rakor Tim Pengarah dan Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved