www.riaukontras.com
| Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022 | | Ustadz DR. H. Saidul Amin Sampaikan Tausiyah Qobla Dzhuhur di Kejati Riau  | | Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen | | Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak | | Kasus Dana Pensiun, HH Selaku Deputi Direktur Pengawasan OJK di Periksa | | Eks Kapolres Dody Prawiranegara Dituntut Pidana Penjara 20 Tahun
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Banyak Ketua PGRI di Indonesia Tidak Punya Hak Pada Kongres, Zulfikar Usulkan Digelar Agustus 2023
Editor: Jarmain | Kamis, 16-02-2023 - 14:42:11 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Pada tahun 2024 pesta demokrasi yakni pemilihan umum dilaksanakan diseluruh Indonesia. Pertama dalam sejarah demokrasi di Indonesia melaksanakan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah serentak.


Tahun yang menjadi sejarah. Bahkan, pertengahan tahun 2023 hingga akhir tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bekerja memastikan pelaksanaan tahun demokrasi serentak ini berjalan dengan maksimal.


Baik itu mereka yang menjadi calon legislatif (DPR, DPD, DPRD, red), Calon Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, bupati dan calon walikota di seluruh wilayah Indonesia.


Ada juga organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Yang mana PGRI ini merupakan organisasi guru yang memproduksi tokoh tokoh yang sudah berpengalaman berjuang untuk kepentingan guru.


Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rokan Hilir, oleh Zulfikar SE MM, kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).


Zulfikar menyebutkan, pesta demokrasi ini sudah mulai terlihat. Dibuktikan, sudah terpampang baleho partai dan wajah mereka yang ambil bagian dalam pesta demokrasi ini. Bahkan ada juga perwakilan dari organisasi PGRI.


Namun lanjutnya, perlu diketahui dari catatan yang dibacanya, para perwakilan atau pengurus PGRI menjadi calon legislatif nantinya, pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dipastikan tidak mulus.


“Ini tertulis pada pasal 44 AD/ART, tentang Pemberhentian Pengurus Badan Pimpinan Organisasi di nyatakan tegas bahwa anggota Pengurus Badan Pimpinan Organisasi untuk semua tingkatan berakhir karena ada yang selesai masa Bhakti, atas permintaan sendiri, diberhentikan, melanggar hukum dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tingkat pertama,”paparnya.


Didalam pasal itu juga tertulis, sambung dia, menjadi pengurus partai politik, atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik. Kemudian, calon legislatif , berhalangan tetap dan atau Meninggal dunia


Kemudian, jika dilihat poin f Bahwa Calon legislatif itu merupakan unsur DPR, DPD dan DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota akan berhenti setelah dinyatakan sebagai masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).


Sesuai tahapan pemilu, maka pada bulan Oktober tahun 2023, dipastikan bagi ketua/ pimpinan PGRI pada tiap tingkatan akan diberhentikan/atau berakhir masa tugas pada bulan Oktober 2023 tersebut.


Dengan kata lain, jika kongres PGRI dilakukan setelah Oktober 2023 dan bahkan dalam tahun 2024, maka akan merenggut hak suara ketua atau pengurus PGRI pada tiap tingkatan di kongres nantinya.


Zulfikar menyayangkan jika itu terjadi. “Sudah bertahun lamanya, pengurus PGRI bersama jajaran ketua membesarkan organisasi ini. Tetapi, pada saat Kongres sudah diberhentikan. Ironis sekali para ketua dan pengurusnya yang sudah berjuang membesarkan PGRI, tapi tidak bisa memberikan hak suara nantinya,”kata Zulfikar.


Untuk itu, Zulfikar memberi usulan kepada seluruh pengurus PGRI, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat pada konferensi kerja di Samarinda nantinya, sebaiknya kongres dimajukan sebelum adanya penetapan calon legislatif dari KPU pada bulan Oktober 2023.


“Kita usulkan bulan Agustus 2023 kongres bisa dilaksanakan karena kita harus menghargai para ketua dan pengurus kita yang sudah berjuang dan sedang berjuang menjadi legislatif,”jelasnya.


Selain itu, Zulfikar mengusulkan pada konfrensi kerja di Samarinda pengurus PGRI nantinya, bisa merevisi AD/ ART.


Dikatakan, jika kongres dilakukan sebelum tahapan pemilu berlangsung, ketua dan pengurus yang jadi caleg bisa berjuang secara maksimal dalam membesarkan nama PGRI.


“Kita berharap kawan pengrus PGRI di seluruh Indonesia bisa bersama. Jika pada tahun 2024 dilaksanakan Kongkres PGRI dilaksanakan, kemungkinan kendala izin untuk berkumpul masa tidak ada. Karena sudah masuk tahun pemilu pada 2024 itu,”jelas dia.


Zulfikar juga menjelaskan, berkaca pada tahun pemili sebelumnya pengumpulan masa yang besar akan terdampak pada penyusupan atau penunggangan kepentingan. Jika yang tidak diberi izin, maka tidak dibenarkan mlekasnakan Kongres PGRI.


“Jika diberikan izin, panitia tentu harus ekstra keamanan,” pungkasnya.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Banyak Ketua PGRI di Indonesia Tidak Punya Hak Pada Kongres, Zulfikar Usulkan Digelar Agustus 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved