www.riaukontras.com
| Istimewa di Wisma Daerah Sri Mahkota, Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi kepada sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Usaha Angkutan Rokok Lukman diduga Ilegal, Lsm Gerak Sampaikan Laporan Resmi Kepada Penegak Hukum
Editor: | Senin, 13-02-2023 - 18:32:12 WIB

Ket. Foto Kapal yang diduga Membawa Ratusan Ton Rokok Lukman Diduga Ilegal
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Rokok ilegal yang bermerek Lukman banyak beredar di Riau khususnya Pekanbaru, pada saat ini hendaknya menjadi perhatian khusus dari institusi dan instansi terkait.

Diduga Kurangnya pengawasan terkait peredaran rokok ilegal membuat para pelaku usaha ini semakin  merajalela dan bertindak semena - mena. Salah satu dari kasus tersebut diatas adalah peredaran rokok Lukman.

Dari pantauan awak media ini di lapangan bahwa ada salah satu pelaku usaha angkutan rokok Lukman ini yang bebas membongkar rokok Lukman di pelabuhan Bambu Kuning tempat nya di T Rhu Pekanbaru.

Menurut sumber yang di percaya mengakatan, bongkar rokok Lukman rutin mereka lakukan setiap Minggu dengan pembongkaran berkisar antara 6 - 700 ton setiap Minggu. Jelas sumber yang namanya minta dirahasiakan.

A N yang diduga sebagai salah satu pelaku usaha  rokok ilegal ini saat dikonfirmasi oleh wartawan terkesan marah dan emosi, " Memangnya kamu ada bukti2?, Jika nanti berita tersebut kamu naikan  saya akan cari kamu sampai dapat," kata A N dengan sangat marah."

Bukan itu saja dia ( A N ) juga meminta salah satu awak media yang katanya sudah cukup dekat dengan dia untuk menghubungi wartawan agar bisa bertemu dengannya.

Dalam pembicaraan dengan media yang katanya orang dekat A N ini melalui telepon seluler, awak media tersebut juga menyebut2 nama DH yang katanya A N ini adalah orangnya DH.

Tidak sampai disitu jg, AN dalam percakapannya dengan awak media yang lain mengatakan bahwa dia sudah melaporkan wartawan dengan salah satu mantan Ketua KNPI kota yaitu Aris Kampai.

Terkait perihal di atas, Kompol Suparno, kasubdit Patroli  Polairud saat dikonfirmasi masalah adanya angkutan kapal yang membawa rokok ilegal, beliau mengatakan jika akan terbukti pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas,

"Jika memang ada dan terbukti, kami tidak segan - segan untuk mengambil tindakan tegas", imbuhnya.

Emos ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau ketika diminta tanggapannya mengatakan, kita sekarang kumpulkan bukti-bukti lapangan, nanti segera kita buat laporan resminya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau,

Sampai dengan berita ini diturunkan, pelaku usaha tersebut masih bebas melakukan aktifitasnya.

Red....


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Usaha Angkutan Rokok Lukman diduga Ilegal, Lsm Gerak Sampaikan Laporan Resmi Kepada Penegak Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved