www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers
Editor: | Kamis, 09-02-2023 - 23:00:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta, riaukontras.com - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, diharapkan menjadi momentum bagi industri pers nasional dalam meningkatkan kualitas insan pers, serta produk jurnalisme.  Hal itu, dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto, SH, M.Kn, melalui keterangan di Jakarta, Kamis [9/2/2023] 


 


Disampaikan Suriyanto, industri pers nasional memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui karya jurnalistik yang baik.  Menurut Suriyanto, kualitas produk jurnalistik di Indonesia semakin menurun karena ekosistem bisnis media yang tidak sehat.


 


Pers kerap tak lagi mempertahankan prinsip kode etik jurnalistik, sehingga sering bersinggungan dengan persoalan hukum.  “Mari kita jadikan momentum Hari Pers Nasional 2023 ini untuk berbenah diri. SDM pers harus lebih ditingkatkan lagi, karena pers senantiasa mengalami tantangan dari waktu ke waktu yang besar, dengan disrupsi dan kemajuan teknologi,” kata Suriyanto. Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD:  Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers .

Suriyanto menambahkan, insan pers harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, agar mampu menganalisa setiap persoalan secara jernih. Pers harus mempertahankan jurnalisme berkualitas, seperti jurnalisme investigasi, jurnalisme presisi, atau jurnalisme data.  “ Harus berbenah diri, apalagi di tengah kemajuan teknologi digital saat ini. Melalukan modifikasi dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik,” tuturnya. 


 


“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Di tengah membanjirnya perusahaan media online di Indonesia. Jangan terjebak pada jurnalisme yang lepas kontrol, yang hanya mengejar viewer dengan mengabaikan kualitas informasi yang disajikan," terangnya.  Suriyanto mengatakan, dalam arena persaingan industri media, berlomba-lomba mendapatkan viewer terbanyak adalah sesuatu yang wajar.


 


Meski demikian, dia meminta supaya persaingan itu harus diimbangi dengan penyajian informasi yang valid, aktual dan berimbang dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik.  Penulis: Jagad N


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved