www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
3 Pelaku Narkoba di Kampar Kiri di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar
Editor: | Rabu, 01-02-2023 - 14:28:47 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPARKIRI, RIAUKONTRAS.COM - RiauKontras.com Tiga pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.   Mereka ditangkap pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB, mereka di tangkap di Dusun III Sei. Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri  Kabupaten Kampar.  Ketiga pelaku adalah RZ (20), DS (27) dan TF (25), mereka bertiga warga Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri.   Dari penangkapan mereka berhasil diamankan 9 paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening., (Bruto 10.80 Gram), Handphone Merk Ipone Warna Gold, Handphone Merk Oppo Warna biru, timbangan digital, dompet kulit warna hitam, kotak rokok Merk Sampoerna, kaca pirek, plastik klip putih bening, selembar tisu, sepeda motor Scoopy warna merah, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300000 (tiga ratus ribu rupiah).   Penangkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki RZ dan DS di Dusun III Sei Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri.  Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (Tujuh) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, ditemukan didalam kotak rokok Merk Sampoerna dan diletakkan ke dalam kantong saku sebelah kiri Sepeda Motor Roda Dua Merk Scoopy warna merah milik RZ.   Kemudian ditanyakan kepada tersangka apakah ada barang lainnya dan tersangka menerangkan bahwa masih ada dirumahnya, dan kemudian dilakukan penggeledahan kerumah RZ dan ditemukan 2 (dua) paket didalam Dompet kulit warna hitam yang disimpan dibawah lemari ruang tamu.  Saat dilakukan diintrogasi pelaku pelaku RZ, ia mengakui membeli dan menjemput barang tersebut ke Pekanbaru bersama-sama dengan TF kepada NN ( DPO).   Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku TF di rumahnya yang tak jauh dari rumah pelaku RZ.  Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini.   "Para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku NN dalam pencarian kita atau DPO Polres Kampar,"tegas Kasat.   Humas Polres Kampar


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 3 Pelaku Narkoba di Kampar Kiri di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved