Maraknya modus perjudian Jackpot di kota Batam.perlu atensi aparat penegak Hukum
Editor: | Kamis, 26-01-2023 - 20:17:51 WIB
Batam, Riaukontras.com - Sebuah Nama tempat yang tidak asing lagi didengar oleh masyarakat yang bertempat tinggal di kota Batam dimana simpang Dam/kampung narkoba adalah diduga tempat nya para sarang mafia, surganya bagi para penjudi yang acap kali mengadu ketangkasannya dengan bermain judi , dengan cara menggunakan jenis mesin mesin judi jackpot dan segala bentuk jenis mesin judi lainnya yang ada dijalan Ahmad Yani jalan Rusun no 2 muka kuning kecamatan Sei Beduk kota Batam provinsi Kepri Kamis(26/1/23)
Informasi yang diterima oleh Tim media ini ,Diketahui arena mesin permainan judi dilokasi tersebut digelar secara terang terangan dan dibuka setiap hari saat malam tiba hingga larut malam.
Padahal beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dalam Statmennya di beberapa media sosial,cetak, elektronik serta media online.kapolri mengingatkan kepada jajarannya meminta agar menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang resahkan masyarakat.mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian, baik judi darat maupun judi online.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, juga tak segan segan mencopot Kapolda hingga Pejabat Mabes Terlibat Judi Online .
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
Warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya,berharap pihak Oknum Aparat hukum segera bertindak dan menyikapi praktek praktek modus perjudian yang sangat meresahkan warga kota Batam khusus warga yang bertempat tinggal di daerah jalan
Ahmad Yani jalan Rusun no 2 muka kuning kecamatan Sei Beduk kota Batam .
Jika hal tersebut dibiarkan berlarut larut akan berdampak pada merusak mental generasi muda di Kota Batam. Pasalnya para kaum muda dan anak-anak begitu mudah melihat dan ikut bermain mesin judi jackpot yang jelas di larang keras"Cetus warga.
Dilain pihak informasi yang diterima oleh awak media ini tentang adanya aktivitas perjudian bermoduskan gelanggang permainan atau adu ketangkasan menggunakan sarana mesin jackpot dan sebagainya hal tersebut dibenarkan oleh salah satu sumber yang didapat dari kalangan awak media yang berkiprah di wilayah kota Batam.
"Bukan rahasia umum lagi tuh bng ,ya kmren sempat tutup adanya kasus Sambo,tapi sekarang dah mulai marak aktivitas Gelper dan jenis judi lainnya di kota Batam "cetus sumber.
Jika di tafsir ada beberapa tempat dan lokasi , Sulit dihitung jumlahnya kisaran ratusan titik gitu" kata sumber.
Sumber sebut,seperti didaerah jodoh belakang pom bensin samping bank BCA jodoh kota Batam dibuka 24 jam.
Jika abang ga percaya coba saja investigasi ke Batam.mereka buka sejak waktu malam hingga larut malam disitu ada cukongnya ,abng bisa konfirmasi ke cukong tersebut atau pihak pengelola disitu tandas Sumber.
Dimana lokasi -lokasi tersebut ramai dikunjungi oleh para orang tua bahkan ada yang muda belia ikut mengadu ketangkasannya dimeja sarana mesin jackpot, dengan Bermodalkan nominal uang Rp 50.000 ( lima puluh ribu rupiah) mendapat koin , untuk dilagakan beberapa mesin judi jackpot.dimana para pemain tersebut berharap suatu kemenangan yang bakalan diraup untung dari sejumlah mesin-mesin judi yang tersedia dilokasi tersebut"pungkas sumber.
Sampai berita ini terbit Kapolda Kepri
Brigjen Pol Tabana Bangun ,belum berhasil dikonfirmasi (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :