www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Miris, KPU Kabupaten Nias Diduga Lakukan Pungli Pada Rekrutmen PPS Pemilu 2024
Editor: | Kamis, 26-01-2023 - 14:21:02 WIB

TERKAIT:
   
 

NIAS, RIAUKontraS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan meminta sejumlah uang kapada calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui seseorang atau kepercayaan ketua KPU Kabupaten Nias, FM. Kamis (26/1/23).


Ironisnya, bahwa sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias mereka memanfaatkan salah sorang oknum PPK yang diduga keras kerabat ketua KPU Kabupaten Nias FM untuk memungut uang dari mereka yang ingin lulus menjadi petugas PPS yang ditempatkan di setiap Desa dengan nominal uang 2,5 hingga mencapai 3 juta rupiah.


Informasi yang dihimpun media ini, salah seorang oknum PPK Inisial GM diduga sebagai kepercayaan atau perpanjangan tangan ketua KPU Kabupaten Nias diduga memintai sejumlah uang dengan iming-iming dapat lulus tes dalam proses rekrut PPS di Kabupaten Nias Pada Pemilu 2024 mendatang, namun hasilnya bertolak belakang dari komitmen. Bukannya diterima sebagi PPS melainkan tidak lulus tes dan bahkan oknum PPK tersebut mengembalikan dana tersebut pada beberapa calon  PPS yang gugur.


Maka dapat kita nilai bahwa  perekrutan penyelenggara pemilu di KPU Kabupaten Nias ini tidak murni karena diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli).


Salah seorang calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak lulus di salah satu Desa di Kabupaten Nias mengaku bahwa dirinya telah menitipkan uang kepada temanya untuk di serahkan kepada seseorang yang diduga kerabat Ketua KPU Kabupaten Nias sebesar Rp. 2.500,000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu).


"Saya sudah menyerahkan sebesar Rp. 2.500,000 melalui teman saya kepada GM Yang disebut sebut kerabatnya ketua KPU Kabupaten Nias langsung. Tentu saya sudah berharap karena yang bawa langsung adalah kerabat ketua KPU yang bisa menentukan lolos tidaknya calon PPS ini. Namun setelah ada pengumuman, saya lihat nama saya tidak ada, "jelas sumber yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini sembari menyebutkan nama kerabat ketua KPU Kabupaten Nias itu.


Karena tidak lulus sebagai mana yang sudah dijanjikan dari awal, ia pun menuntut agar uang yang sudah ia serahkan melalui temanya  itu dikembalikan. Dan uang tersebut pun dikembalikan melalui temanya oleh Kerabat Ketua KPU Kabupaten Nias.


"Ia. Uangnya sudah dia kembalikan melalui teman saya yang menghubungkan saya dengan dia waktu itu. Waktu itu kan yang komunikasi sama kerabat Ketua KPU itu adalah teman saya dan teman saya ini yang menyerahkan uang ke dia waktu itu, dan kepada teman saya ini juga dia kembalikan, "ujarnya dengan kesal.


Hal senada juga diungkapkan inisial CP calon PPS yang gugur dan dinyatakan tidak lulus, mengaku bahwa ia juga sebagai korban pungli yang diduga dilakukan oleh pihak KPU melalui temanya sendiri yang kenal dengan Ketua KPU Kabupaten Nias. Ia menyebut, dirinya dimintai uang sebesar Rp. 2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu) agar dirinya bisa lulus jadi PPS.


Namun sangat disayangkan, ketika pengumuman tiba namanya tidak tertulis di pengumuman tersebut, diduga ada tawaran yang lebih tinggi lagi.


"Ia aku dah kasi uang 2,5 juta melalui kawan saya yang akan dia serahkan nantinya kepada ketua KPU Kabupaten Nias, FM, "ungkapnya sembari menolak namanya di publikasikan dalam pemberitaan ini.


Dikonfirmasi kepada GM tak lain kerabat ketua KPU Nias terkait uang yang ia minta kepada calon PPS dengan Jumlah 2,5 juta rupiah, Rabu (25/1/23) melalui pesan WhatsApp nya. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban, namun pesan yang dikirimkan media ini tampak telah dibaca/centang biru.


Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias FM ketiga dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (26/1/23) terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proses Rekrutmen PPS. Hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban resmi dari Ketua KPU Kabupaten Nias, FM, begitu juga ketika di hubungi melalui telfon gegamnya di nomor +62 822-9746-####/+62 822-9746-#### tidak bisa tersambung dengan jawaban "Nomor yang anda tunjuk tidak dapat di hubungi".


Reporter : KZ


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Miris, KPU Kabupaten Nias Diduga Lakukan Pungli Pada Rekrutmen PPS Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved