www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau
Editor: Jarmain | Rabu, 25-01-2023 - 11:13:47 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.


Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi menjelaskan, Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Selasa (24 Januari 2023) sekira pukul 10.45 WIB tersebut tentang Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus.


Dalam sambutannya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar menyampaikan Peraturan daerah tahun 2018 tentang distribusi daerah sekaligus bertujuan dewan dan pendapat akhir kepada daerah yang didukung oleh DPRD Riau dalam upaya optimalisasi Pendapatan asli daerah khususnya dari sektor skripsi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.


Selanjutnya Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar juga menyampaikan di sektor pajak merupakan penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Riau pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber rebusi daerah yang merupakan salah satu komponen dari pendapatan asli daerah adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan asli daerah dan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah pada sektor produksi daerah secara maksimal serta untuk mempermudah perluasan objek dan perubahan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si, MM, Kajati Riau diwakili Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, SH., MH, Danlanud RSN yang diwakili Kasenkom Lanud Rsn Mayor Lek Chechep Indra, P.N. Kegia.


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051 Sekaligus Pembentukan Pansus berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan. tutup Bambang Heripurwanto. "


Sumber Kasi Penkum Kejati Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved