www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Kajati Riau dan Ketua PWNU Jadi Saksi Proses Ikrar Daniel Saputra Masuk Agama Islam
Editor: Jarmain | Jumat, 13-01-2023 - 16:21:32 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Bertempat di Masjid Al Mizan Kejaksaan Tinggi Riau telah dilaksanakan Proses Ikrar Masuk Agama Islam An. Daniel Saputra yang sebelumnya memeluk Agama Kristen Protestan, sekira pukul 13.00, Jum'at (13/1/2023).


Hadir pada Proses ikrar tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dan seluruh Jamaah Masjid Al Mizan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Masjid Raya An - Nur Provinsi Riau yang mana Daniel Saputra ingin memeluk Agama Islam yang didorong oleh rasa keinsyafan, kesadaran, kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.


Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pecerahan oleh Dr. H. Hasyim, SPd I., MA yaitu memberikan pemahaman tentang Agama Islam yang mana setiap orang berhak memilih dan memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing, termasuk orang yang menjadi mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah atau memeluk Islam. Yang mana saat ini sudah banyak orang yang mulai tertarik dengan agama Islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf.


Dan selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan proses melafalkan dua kalimat syahadat yang di saksikan oleh Saksi 1 Dr. supardi dan Saksi 2 Rusli Ahmad. Proses melafalkan dua kalimat syahadat dipandu oleh Dr. H. Hasyim, SPd I., MA kepada Daniel Saputra yaitu mengucapkan Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah. “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”. Menyakini berlepas diri dari agama selain Islam dan menyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT.


Dalam melafaskan dua kalimat syahadat oleh Sdr. Daniel Saputra, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengucapkan syukur alhamdulillah telah diucapkannya kalimat syahadat oleh Sdr. Daniel Saputra dengan baik dan sempurna, Sdr. Daniel Saputra sudah menjadi Mualaf memeluk Agama Islam (Mualaf).


Dan selanjutnya Saksi 2 Rusli Ahmad juga mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah diucapkannya kalimat syahadat oleh Sdr. Daniel Saputra dengan baik dan sempurna maka dianggap sudah memeluk Agama Islam (Mualaf).


Kegiatan Ikrar Masuk Agama Islam mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Prokes).



Kasi Penkum Kejati Riau, BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau dan Ketua PWNU Jadi Saksi Proses Ikrar Daniel Saputra Masuk Agama Islam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved