www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Usai Sholat Dzuhur Berjemaah, Waka Kejati Riau Sampaikan Tausiyah Ba'da Dzuhur
Editor: Jarmain | Selasa, 13-12-2022 - 15:47:53 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Usai sholat dzuhur berjemaah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH sampaikan Tausiyah Ba'da Dzuhur  dengan tema “Keutamaan Berdzikir Waktu Petang”, Rabu (13/12/2022).


Saat di Konfirmasi awak media Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH membenarkan kegiatan riligius (penuh Barokah) di Masjid Al Mizan yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau tersebut.


Dalam Tausiyahnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH.MH melanjutkan pembahasan Hadits tentang berdzikir dan menghargai waktu di muka bumi dengan cara berdzikir kepada Allah SWT.


Sesuai dengan yang dikatakan baginda nabi “barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang, maka ia termasuk penghuni surga.


Dan barang siapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum subuh, maka ia termasuk penghuni surga”. Karena dzikir merupakan salah satu ibadah dengan terus mengingat Allah SWT setiap harinya. Supaya hati menjadi lebih tenang, dimudahkan segala urusan dan dilindungi oleh Sang Pencipta.


Selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menyampaikan bahwa melalui dzikir petang ini, kita bisa menjadikannya wadah untuk mencurahkan isi hati baik itu keluh kesah maupun meminta pertolongan.


Dzikir petang juga termasuk ibadah yang dicintai oleh nabi Muhammad SAW yang sampai disebutkan justru pahalanya kebih besar dari memerdekakan empat budak serta mengangkat derajatnya di hadapan Allah SAW. tutupnya


Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.


Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Kasi Penkum Kejati Riau


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Usai Sholat Dzuhur Berjemaah, Waka Kejati Riau Sampaikan Tausiyah Ba'da Dzuhur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved