www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Peringati Hakordia 2022, Kejari Rohil Bagi-bagi Stiker
Editor: Jarmain | Jumat, 09-12-2022 - 15:22:22 WIB

TERKAIT:
   
 


RiauKontras.com, Rohil - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) membagi-bagi stiker di Bundaran Ikkan Batu Enam, Kecamatan Bangko.


Pembagian stiker tersebut dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil, Herdianto,SH.


Saat di konfirmasi, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH, Jumat (9/12/2022) mengatakan ke wartawan bahwa pembagian stiker tersebut dilaksanakan setelah mengikuti pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.


Sasaran pembagian stiker adalah masyarakat umum, seperti pelajar, pegawai swasta, PNS dan lainnya yang melintas di kawasan bundaran ikan tersebut. 


Kami menilai pembagian stiker tersebut cukup efektif untuk mengingatkan masyarakat agar untuk bersama-sama berantas korupsi dan menghindari perbuatan korupsi, ucap Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra.


Lanjutnya, aksi pembagian tersebut merupakan salah satu cara tindakan pencegahan untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang bebas korupsi.


Adapun dari tema hari Anti Korupsi Sedunia 2022 yaitu "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi" yang mempunyai makna bahwa seluruh kementerian atau lembaga, Pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan serta bahu membahu dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Peringatan ini juga mendorong gerakan anti korupsi yang telah direspons oleh berbagai pihak dan mempresentasikan kepada masyarakat.


Bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menyebutkan dalam sambutannya mengatakan “Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi, Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya. Karena sesungguhnya korupsi adalah bukan hanya kejahatan yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan secara negara kita tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global”.


 Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003 yang menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari anti korupsi internasional yang kemudian dikenal sebagai hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption


Bersamaan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Yogi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dibawah kepemimpinan Yuliarni Appy,SH.MH., selaku Kajari Rokan Hilir terus berkomitmen dan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ( Negeri Seribu Kubah).


Telah banyak pencapaian kasus tindak pidana korupsi yang telah dituntaskan oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Rohil dan juga optimaliasasi pengembalian kerugian Negara juga telah berhasil diselamatkan dari perkara korupsi tersebut. 


Lebih jauh Yogi Hendra menyampaikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresisasi dari masyarakat.


Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya alhamdulilah diatas angka 75 %. Oleh karena itu, Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH melalui Kasi Intel menyampaikan “Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back”. Karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.


Sumber Kasi Intel Kejari Rohil


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Peringati Hakordia 2022, Kejari Rohil Bagi-bagi Stiker
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved