www.riaukontras.com
| Pembacaan Putusan Praperadilan Atas Nama Pemohon Hendra di PN Teluk Kuantan | | Safari Ramadhan Ke-9, Kasmarni Ajak Masyarakat Mandau Tetap Kompak dan Sinergi Bangun Negeri | | Tim Tabur Kejaksaan Agung Amankan Terpidana Henny J.M Nainggolan | | Hikmah Puasa Hari Ke Sembilan | | Bapenda dan BPN Hadiri ‘ngebakso’nya IPPAT Pekanbaru | | Safari Ramadhan di Batu Hampar, Bupati Rohil Kembali Salurkan Bantuan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 31 Maret 2023
 
Kejati Riau Menetapkan 2 Orang Tersangka Dalam Perkara Pembiayaan KUR BSM Capem Pangkalan Kerinci
Editor: Jarmain | Kamis, 08-12-2022 - 22:15:12 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKonstras, Pekanbaru - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan terhadap dua orang tersangka AWQ dan MWI dalam dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012-2013.


Penetapan kedua tersangka tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH ke awak media, Kamis (8//2022), bahwa penetapan para tersangka tersebut oleh Penyidik, setelah Tim penyidik melakukan gelar perkara, dan hasil dari gelar perkara, penyidik berkesimpulan telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup.


Para tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU 20 tahun 2001 tentang perubahan UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Tersangka AWQ merupakan kepala cabang pembantu BSM Pangkalan Kerinci Tahun 2012-2013, sedangkan tersangka MWI adalah salah satu debitur dan juga merupakan Ketua KUD Sialang Makmur.


Adapun peran dari AWQ adalah secara melawan hukum telah bekerjasama dengan MWI dalam dugaan tindak pidana korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012-2013 yaitu dengan cara Kredit Fiktif.


Dugaan tersebut terkait Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 109 nasabah atau debitur di BSM Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci Tahun 2012 senilai Rp 41,4 Milyar Rupiah. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp 16,6 Milyar rupiah.


Untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi maka yang terhadap tersangka AWQ dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari kedepan, Sedangkan tersangka MWI tidak dilakukan penahanan karna saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Siak


Penetapan para tersangka dan penahanan terhadap tersangka AWQ Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)


Sumber Kasi Penkum Kejati Riau


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau Menetapkan 2 Orang Tersangka Dalam Perkara Pembiayaan KUR BSM Capem Pangkalan Kerinci
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved