www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Kepala Kejati Riau Bersama Jam-Bidang Pengawasan Kejagung Kunker ke Kejari Siak
Editor: Jarmain | Kamis, 08-12-2022 - 20:01:08 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru- Setelah Kunker ke Kejari Pelalawan, Kepala Kejati Riau Dr. Supardi dampingi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Ali Mukartono, SH., MH. yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak Provinsi Riau.


Hal itu di sampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang Heripurwanto SH.MH, Kamis (08/12/ 2022).


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mendampingi Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Dr. Ali Mukartono, SH., MH. ke Kejaksaan Pelalawan dengan tujuan yang sama yakni dalam Rangka Inspeksi Pimpinan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Riau.


Dok : Kejati Riau


Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang di dampingi oleh Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Nur Asiah, SH., M. Hum dan Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pengawasan Waito Wongateleng, SH., MH, kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH melakukan tugas dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak.


Atas kunjungan kerja ke wilayahnya, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Dharmabella Tymbasz, SH., MH beserta seluruh pegawai menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta rombongan di Kejaksaan Negeri Siak dan mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menambah pemahaman mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas.


Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024 sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.


Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, SH., MH juga menegaskan seluruh insan Adhyaksa agar selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela dan selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.


Kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Siak mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).


Sumber Kasi Penkum Kejati Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala Kejati Riau Bersama Jam-Bidang Pengawasan Kejagung Kunker ke Kejari Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved