www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
4 Desa Transmigrasi di Kampar Masuk Kawasan HPK
Editor: | Selasa, 06-12-2022 - 15:05:26 WIB

Ket. Foto Lahan kebun sawit transmigrasi yang masuk kawasan HPK
TERKAIT:
   
 

Kampar Riaukontras.com -  Sungguh sangat disayangkan daerah transmigrasi masuk kedalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Sebanyak 4 Desa Transmigrasi di Kecamatan Tapung masuk kedalam kawasan HPK,  4 Desa yang masuk kedalam kawasan HPK tersebut terdiri - dari, Desa Mukti Sari,  Indra Sakti, Indra Puri dan Desa Trimanunggal.

Kepala Desa Mukti Sari Kecamatan Tapung Waryono ketika dihubungi Riaukontras.com melalui telepon genggam,  Selasa  siang (6/12) mengatakan,  Desa kami masuk kedalam HPK dan kami baru tahu pada tahun 2019. "Kami baru tahu  wilayah kami masuk HPK pada tahun 2019," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah seluruh wilayah di Desa Mukti Sari masuk kedalam HPK dan Kades mengatakan, "Hanya sebagian wilayah Mukti Sari masuk HPK dan wilayah yang masuk HPK  surat tanahnya  tidak bisa diajukan sebagai anggunan di Bank," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut  oleh Waryono, kami sekarang menunggu pelepasan wilayah yang masuk HPK yang akan dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaman. Janji dari Kementerian, bulan Desember ini akan dilepas wilayah yang masuk HPK.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Kepala Desa Indra Puri Sugianto, "Wilayah Desa kami sudah lama masuk ke kawasan HPK, kita heran juga tanah yang sudah ada sertifikat  masuk kedalam HPK. Desa kami merupakan daerah transmigrasi dan semenjak transmigrasi ada seluruh tanah yang ada di wilayah kami semuanya sudah sertifikat," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sugianto, ini suatu keteledoran Pemerintah, wilayah transmigrasi yang tanahnya sudah sertifikat semua malah masuk kedalam HPK. Kita berharap kepada Pemerintah, baik Gubernur dan Menteri agar secepatnya dilepaskan kembali wilayah yang masuk HPK.

Salah seorang warga Desa Indra Sakti Adliman Koto mengatakan, "Untuk Desa Indra Sakti, Mukti Sari dan Desa Tri Manunggal dan ke 3 Desa tersebut satu hamparan yang kena HPK  lebih kurang 850 hektar," ungkapnya.

Kami berharap kepada Pemerintah untuk secepatnya dilepaskan kembali lahan masyarakat yang masuk kedalam HPK. Sekarang ini masyarakat dirugikan, karena lahan masyarakat sudah sertifikat dan apalagi Desa tersebut merupakan Desa transmigrasi.

Terpisah Kepala Desa Trimanunggal ketika dihubungi membenarkan bahwa wilayah Desanya sebagian masuk kedalam kawasan HPK. "Memang betul sebagian wilayah kami masuk HPK," katanya singkat.


Reporter: Apriyaldi
Editor     : Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 4 Desa Transmigrasi di Kampar Masuk Kawasan HPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved