www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Kejari Rohil Gelar Sosialisasi Pakem 2022 di Kecamatan Bangko
Editor: Jarmain | Senin, 14-11-2022 - 18:30:01 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Untuk mendeteksi kewaspadaan dini adanya pembentukan aliran keagamaan dan aliran kepercayaan di Kecamatan Bangko, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) tahun 2022.


Giat acara Kejari Rokan Hilir bekerjasama dengan Kesbangpol Rohil, ini di buka secara Resmi oleh Camat Bangko Aspri Mulya S.STP, , Senin (14/112022) di Hotel Kusuma.


Dalam sambutannya, Camat Bangko mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol Rohil yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini karena sesungguhnya banyak manfaat dan pengetahuan yang belum kami dapatkan dan ketahui tentang Pakem ini.


Paling tidak kata Camat Bangko dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat yang ada di kecamatan Bangko tidak lagi melalukan tindakan main hakim sendiri apabila ditemui aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang.


" Selesai dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan Datuk Penghulu dan Lurah se -Kecamatan Bangko untuk intens kembali melakukan pengawasan terhadap situasi dan kondisi kamtibmas di tempat masing-masing sehingga kecamatan bangko tidak terjadi perpecahan dan semakin terjalin kerukunan antar umat beragama yang lebih baik lagi," tutup Aspri Mulya.


Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra SH.MH dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengawasi secara dini terjadinya ajaran atau keperyaanan yang dinilai menyimpang, agar tidak terjadi ajaran baru, khususnya di daerah kecamatan Bangko.


Selain itu sambung Yogi, sosialisasi ini dilakukan untuk mendapat informasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat bagaimana kondisi aliran keagamaan dan aliran kepercayaan yang ada di Kecamatan Bangko sehingga pihaknya perlu adanya sinergitas dengan pihak kepenghuluan, Lurah, RT/RW pihak MUI dan LAM serta jajaran yang ada di Kecamatan Bangko.


“Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ruang kerja Tim PAKEM kedepannya, agar Kecamatan Bangko dalam keadaan kondusif dan aman harapnya.


Sambungnya lagi, adapun tugas Tim Pakem dimaksud adalah menerima dan menganalisa berbagai informasi atau laporan tentang aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan di wilayah Rohil.


Selain itu, pihak Kejaksaan khususnya Kejari Rokan Hilir juga meneliti dan menilai dengan cermat perkembangan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan dengan tujuan agar mencegah aliran kepercayaan masyarakat yang mengarah pada pembentukan agama baru, mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama dan membina pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang telah ada sesuai dengan nilai nilai Pancasila.


“Terkait dengan ajaran atau aliran yang menyimpang dan meresahkan masyarakat, apa pun bentuknya harus dicegah dan disikapi sejauh bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila.


Meskipun kita hidup di tengah keberagaman (agama/kepercayaan), namun hal itu tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku dan diakui oleh Negara dan masyarakat,”terangnya.


Sesuai pasal 30 ayat 3 (d) dan (e) undang-undang kejaksaan tambahnya, salah satu tugas dan wewenang kejaksaan dalam masalah Pakem adalah dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.


Kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan wewenang kejaksaan dalam rangka ketertiban dan ketentraman umum guna untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya konflik antar intern penganut kepercayaan.


Tim Pakem lanjutnya, merupakan wadah dalam melakukan koordinasi dan kerjasama antara penegak hukum dengan instansi Pemerintah Kabupaten Rohil serta unsur pendukung upaya pengawasan aliran kepercayaan yang ada di Rohil.


Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pakem tahun 2022 turut juga dihadiri Lurah dan Datuk Penghulu se- Kecamatan Bangko, ketua FKUB Bangko, KUA Bangko Ketua MUI, Korwil Pendidikan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rohil Gelar Sosialisasi Pakem 2022 di Kecamatan Bangko
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved