www.riaukontras.com
| Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022 | | Ustadz DR. H. Saidul Amin Sampaikan Tausiyah Qobla Dzhuhur di Kejati Riau  | | Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen | | Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak | | Kasus Dana Pensiun, HH Selaku Deputi Direktur Pengawasan OJK di Periksa | | Eks Kapolres Dody Prawiranegara Dituntut Pidana Penjara 20 Tahun
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Kepala Rutan melakukan giat razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan
Editor: | Sabtu, 29-10-2022 - 22:42:11 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, Riaukontras.com - Pada Sabtu, 29 Oktober 2022, Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar Butar, mendapatkan informasi mengenai berita yang beredar pada salah satu media online, yang menyebutkan bahwa di Rutan Siak ada oknum narapidana sebagai bandar narkotika.

Berita tersebut berjudul: “Polsek tualang tangkap Jaringan Narkotika Rutan Siak di Perawang Barat”.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Rutan langsung memberikan intruksi untuk melakukan giat razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Dalam razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti alat komunikasi dan narkotika.

"Menanggapi statement yang dikutip dari pemberitaan tersebut, 'tersangka' mengakui perbuatannya dan memperoleh barang haram itu dari seorang narapidana berinisial R di Rumah Tahanan Siak”.

Selanjutnya Kepala Rutan melakukan sinergi dan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Siak dan Kanit/ Penyidik Polsek Tualang terkait pemberitaan tersebut.

Hasil koordinasi didapat informasi mengenai narapidana inisial R tersebut.

Kemudian dilakukan pengecekan pada data SDP (System Database Pemasyarakatan), narapidana tersebut pernah ditahan di Rutan Siak, namun pada tahun 2021 sudah dipindahkan dari Rutan dan saat ini narapidana tersebut tidak menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura lagi.

"Artinya pemberitan tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Rutan siak mendukung pemberantasan narkoba dengan rutin tiap minggu melakukan penggeledahan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," terang Karutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar Butar, Sabtu 29/10/2022.

Tercatat sudah 5 kali Rutan Siak melakukan penggagalan masuknya narkoba ke dalam Rutan.***


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala Rutan melakukan giat razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved