www.riaukontras.com
| Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022 | | Ustadz DR. H. Saidul Amin Sampaikan Tausiyah Qobla Dzhuhur di Kejati Riau  | | Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen | | Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak | | Kasus Dana Pensiun, HH Selaku Deputi Direktur Pengawasan OJK di Periksa | | Eks Kapolres Dody Prawiranegara Dituntut Pidana Penjara 20 Tahun
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2022
Editor: Jarmain | Selasa, 25-10-2022 - 14:40:57 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Rohil - Dewan Pimpinan Daerah Rokan Hilir (DPRD Rohil) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi fraksi atas rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (29/9/2022) malam.


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua l Abdullah Didampingi Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua lll Hamzah, Dan Fraksi fraksi DPRD Rohil, Turut Hadir Setwan Rohil H Sarman Syahroni ST, Kabag Persidangan H Julianda.


Sementara dari pemerintah daerah dihadiri oleh Sekretaris daerah Rohil Drs H Fery Hendra Parya, Asisten dan Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, dan Sekretaris OPD.


Dalam pidatonya, pimpinan sidang paripurna DPRD Rohil Abdullah  menjelaskan bahwa agenda pokok paripurna sesuai dengan hasil ketetapan badan musyawarah tanggal 20 September 2022 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.


" Rancangan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022, Tahapan pembicaraan/proses pembahasan selanjutnya sesuai pasal 10 peraturan DPRD Rokan Hilir 01 Tahun 2019 tentang tata tertib, Fraksi fraksi Menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan oleh Bupati," Ujarnya.


Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.


Adapun Fraksi PDI P, menunjuk Purnomo,S.Ag sebagai juru bicara untuk menyampaikan pandangan umum fraksi, Fraksi Golkar menunjuk Azwin,SE sebagai juru bicara menyampaikan pandangan fraksi. Fraksi Nasdem menunjuk Roly Anugrah Harahap sebagai juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi.


Fraksi Hanura  menunjuk  Hj. Sumirah sebagai juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi.


Sedangkan Fraksi Demokrat menunjuk Imam Soeroso sebagai juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi.


Fraksi PAN menunjuk Budi Santoso sebagai juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi. Fraksi PKS menunjuk Syamsudin,SP juru bicara untuk menyampaikan pandangan umumnya.


Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit (GIB) menunjuk Mujardin sebagai juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi.


Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya (GGPB) menunjuk Ismaryanti sebagai juru bicara menyampaikan pandangan umum fraksi.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved