www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Kasi Intel Yogi Hendra: Lewat Program Binmatkum Agar Masyarakat Paham Hukum
Editor: | Rabu, 19-10-2022 - 16:18:33 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan Program Jaksa Masuk Desa Dalam Bentuk Kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (19/10/2022).


Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil, Yogi Hendra,SH.MH.


Kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-001a/A/JA/2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum serta didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang mana salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan lainnya yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum salah satunya yaitu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


Ini salah satu langkah Kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum (legal structur), subtansi hukum(legal substancy), dan budaya hukum (legal culture) dengan program Jaksa Masuk Desa.


Kejaksaan perlu melakukan penyuluhan hukum ke desa dengan tujuan dan harapan untuk memberikan wawasan terkait hukum kepada masyarakat desa sehingga masyarakat taat kepada hukum dan untuk menciptakan harmonisasi dan mengurangi angka kriminalitas dan terjadinya konflik di Desa.


Oleh karena itulah, dalam kesempatan tersebut Kasi Intelijen Yogi Hendra,SH.MH selaku pemateri menyampaikan materi tentang Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan dan Perlindungan terhadap anak dan Kejahatan.


Materi tersebut disampaikan sebagaimana dikonfirmasi oleh media, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa dalam perkembangan dan permasalahan hukum yang sering terjadi di Kepenghuluan Bagan Jawa dominan perkara yang terjadi adalah tindak pidana narkotika, KDRT dan Kekerasan terhadap anak.


Sehingga dengan disampaikannya oleh materi tersebut masyarakat lebih mengerti sehingga kehadiran Jaksa dimasyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum ada dan nyata untuk dilakukan.


Dalam sesi tanya jawab disambut antusias oleh masyarakat yang hadir tersebut dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan.


Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Kasi Intelijen sebagai pemateri terlihat masyarakat masih mempunyai paradigma takut untuk melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana namun Kasi Intelijen dalam jawabannya setiap pelapor dan korban yang melaporkan kejadian suatu tindak pidana telah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, sehingga Kasi Intelijen menyampaikan jangan takut untuk melaporkan suatu tindak perkara baik yang diketahui maupun yang dialami langsung.


Dalam pemaparannya diakhir materi Kasi Intelijen berpesan agar masyarakat yang ada di Kepenghuluan Bagan Jawa untuk lebih taat hukum dan mengenali hukum tersebut sehingga dapat dijauhkan dari hukuman .


Hadir dalam acara tersebut Camat Bangko Aspri Mulya,S.STP, Pjs Penghulu Bagan Jawa Rina,S.Pd, Bhabinkamtibmas Bagan Jawa Bripka Ardi Ardiansyah, Perangkat Desa Bagan Jawa, Para Kepala Dusun, dan Ketua RT/RW yang ada di Kepenghuluan Bagan Jawa.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intel Yogi Hendra: Lewat Program Binmatkum Agar Masyarakat Paham Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved