www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Kepala BKPSDM Acil Rustianto Pimpin Rakor Tindak Lanjut Pendataan Non ASN
Editor: Jarmain | Jumat, 14-10-2022 - 19:09:03 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Pernyataan mengejutkan diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Acil Rustianto M.Si saat memimpin rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pendataan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Acil menyebut, sebanyak 451 data non ASN terhapus dalam sistem BKN.


" Data usulan tenaga non ASN yang Bapak dan Ibu sampaikan kepada kami tolong diperiksa. Jangan sampai ada yang direkayasa karena akan menjadi polemik kepada kami," kata kepala BPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustianto, kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantai 3 kantor Bupati Rokan Hilir, Jumat (14/10/2022).


Acil mengatakan, 451 data Non ASN yang terhapus dari sistem karena tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 atas sejumlah jabatan seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya. Tambahan lagi, daftar nama Non ASN juga akan di uji oleh publik yang mana mereka bisa melihat melalui situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN).


" Sekarang zamannya sudah era digitalisasi dan semuanya dituntut serba transparan. Semua orang bisa melihat dari kiri, kanan, depan dan belakang mengapa temannya bisa "Gol" sedangkan dia tidak," terang Acil.


Disamping itu, mantan kepala dinas DPMPTSP ini berharap kepada seluruh kepala OPD untuk lebih berhati hati menandatangani SPTJM dan meminta mereka untuk melakukan cross check jika terdapat keraguan. Dirinya khawatir, nanti akan menjadi permasalahan dibelakang hari.


Acil juga mengungkapkan bahwa Bupati Rokan Hilir telah berupaya keras untuk mengangkat tenaga Non ASN untuk menjadi tenaga ASN sejauh mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan, anggaran sudah dipersiapkan untuk menggaji jika mereka lulus seleksi.


" Sedangkan yang tidak masuk pendataan, Bupati meminta untuk dibuat rekap tersendiri untuk dilaporkan ke Kemenpan RB," cetus Acil


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kepala BKPSDM Acil Rustianto Pimpin Rakor Tindak Lanjut Pendataan Non ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved