www.riaukontras.com
| Kejati Riau Lakukan Pengajuan Satu Perkara RJ ke Kejagung | | Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI | | Pemkab Nias Utara Melaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil TMT | | Bupati dan Wakil Bupati Kukuhkan Panitia Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah 2023 | | Peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara | | JPU Limpahkan Kasus Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD KuansingĀ  ke Pengadilan Tipikor
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 21 Maret 2023
 
Ranperda APBD Perubahan Kampar Amburadul
Editor: | Rabu, 28-09-2022 - 19:50:10 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kampar dengan agenda pandangan fraksi terhadap penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun 2022
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Penyusunan Ranperda APBD perubahan Kabupaten Kampar tahun 2022 amburadul, hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Ansar selaku juru bicara fraksi PPP Kampar dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Kampar, Rabu siang (28/9).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kampar dan juga dihadiri oleh Sekdakab Kampar Yusri. Dalam rapat Paripurna, fraksi PPP memberi judul pandangan fraksinya dengan judul penyusunan Ranperda APBD perubahan Kabupaten Kampar tahun 2022 amburadul.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ansar, berdasarkan pidato Bupati Kampar dalam pengantar nota keuangan tentang rancangan APBD perubahan tahun 2022 beberapa waktu lalu telah terjadi perubahan penjabaran APBD sebanyak 6 kali. "Terus terang kami dari fraksi PPP kaget dan apa dasar, faktor apa dan menggunakan regulasi apa dirubah sampai 6 kali," tegas Muhammad Ansar.

Setiap kami tanyakan pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) selalu jawaban tidak ada uang.dari Pemerintah, padahal dalam rancangan di TAPD sampaikan sangat banyak kegiatan fisik dimasukan.

Dilanjutkan oleh politisi PPP Kampar ini, seperti di Dinas Pendidikan, sebelum perubahan diangka Rp 288.494.416.159. setelah perubahan menjadi Rp 303.916..416.159 naik sebesar 15 Milyar lebih. Setelah ditanya kepada Dinas terkait mereka mengatakan tak sanggup, terang Muhammad Ansar.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ansar juga mempertanyakan, regulasi apa yang TAPD pedomani dalam menyusun rancangan APBD perubahan, karena setelah kami uji petik ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata angka yang disampaikan ke DPRD Kampar dan rata - rata OPD tidak tahu.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ansar juga menyinggung permasalahan pemekaran, "Terkait kegiatan pemekaran atau daerah otonomi baru, kenapa sampai saat ini belum dilaksanakan. Berdasarkan keterangan dari panitia pemekaran katanya Sekdakab Kampar tidak mendukung, pada hal anggaran nya sudah kita masukan pada APBD murni. (Apriyaldi)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ranperda APBD Perubahan Kampar Amburadul
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved