Jampidsus Periksa Satu Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen
Editor: | Rabu, 21-09-2022 - 18:38:11 WIB
RiauKontras.com, Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020 atas nama Tersangka AM.
Berdasarkan siaran pers (Nomor: PR – 1496/110/K.3/Kph.3/09/2022) yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH MH., Selasa (20/9/2022) menyebutkan adapun
saksi yang diperiksa yaitu AP selaku Kepala Divisi pada PT Bank Victoria Syariah. Pemeriksaan AP tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :