www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disahkan, Kasmarni Ucap Terima Kasih dan Apresiasi
Editor: | Rabu, 13-07-2022 - 17:24:00 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Riaukontras.com - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang berhasil mengambil keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021, serta mengesahkannya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Demikian hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, saat menghadiri Sidang Paripurna tentang Ranperda Pertangungjawaban APBD tahun 2021, Rabu 13 Juli 2022 di ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkalis.

Sidang Paripurna dimulai pukul 11. 45 WIB, di pimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam di dampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan, dengan jumlah anggota DPRD yang hadir 33 orang dari jumlah keseluruhan 45 orang.

Lanjut mantan Camat Pinggir pelaksanaan Ranperda ini, sesuai dengan ketentuan pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 320 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Kemudian pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Oleh sebab itu, sebagai tindaklanjut ketentuann tersebut, maka dengan telah disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna pada hari ini, tentu memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini.

Di sisi lain lanjut Bupati, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, dengan disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021.

Dan menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD,  sama-sama memiliki komitmen  untuk bersama-sama, melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

"Melalui sidang paripurna tersebut, saya berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik, antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis selama ini, ke depan, baik itu kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin ditingkatkan,"pungkasnya.

Diakhir acara Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan KUA PPAS 2023 kepada Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam.

Turut hadir juga pada kesempatan itu, Asisten I dan II serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disahkan, Kasmarni Ucap Terima Kasih dan Apresiasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved