www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Dinkes Bengkalis Gelar Rapat Draft Peraturan Bupati Bengkalis
Editor: | Sabtu, 25-06-2022 - 15:13:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Sebagai upaya untuk memaksimalkan operasional Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis gelar rapat penyusunan peraturan Bupati Bengkalis.

Rapat dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juni 2022 di ruang rapat hotel The Zuri Pekanbaru.

Adapun rapat pembahasan langsung dilaksanakan lima draft peraturan Bupati Bengkalis yakni, tarif pelayanan BLUD pada Puskesmas, jenjang nilai pengadaan barang dan jasa BLUD pada Puskesmas, pedoman dan penatausahaan pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas.

Kemudian, pengelolaan barang milik Daerah BLUD Puskesmas dan pedoman pelaksanaan kerjasama BLUD Puskesmas.

Pembahasan draft ini dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Andris Wasono, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kadis Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Irban II Inspektur dr. Edi.

Andris mengatakan pembahasan draft ini sangat penting dan perlu sekali untuk dibahas salah satunya dalam bentuk pemanfaatan keuangan masuk dan keluar di Puskesmas Kabupaten Bengkalis.

"Semoga rapat draft pembahasan ini dapat selesai dengan tepat waktu, sehingga bisa langsung diterapkan di Kabupaten Bengkalis kemudian masukan dari masing-masing kepala Puskesmas sangat diperlukan dalam pembahasan ini," kata Andris.

Andris menambahkan dalam proses pembentukan peraturan bupati, kita juga harus memperhatikan petunjuk-petunjuk teknis agar tidak bertentangan dengan hukum dan sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya Andris berharap semoga dengan selesainya penyusunan peraturan Bupati dapat segera kelar dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Sumber: DISKOMINFOTIK
Indra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dinkes Bengkalis Gelar Rapat Draft Peraturan Bupati Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved