www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Diduga Lakukan Penistaan Agama,
Anggota Komisi I DPRD Desak Penegak Hukum Tertipkan Tempat Hiburan Malam
Editor: | Sabtu, 25-06-2022 - 00:52:36 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Pasca Viralnya postingan disebuah akun Intstaram salah satu tempat hiburan di Pekanbaru yang mempromosikan alkohol gratis mengunakan nama Muhammad dan Maria, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak Penegak hukum dan Penegak Perda untuk menertipkan tempat hiburan malam tersebut.


Desakan itu diungkapkan salah seorang anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Viktor Parulian, melalui pesan WhatsApp nya Pada Media ini, Jumat (24/6/22), Malam.


Promo minuman alkohol gratis milik Hollywings tersebut menyebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.


"Rada stres itu yang buat promo dgn menyebut nama Muhammad dan Maria. Masih banyak nama di dunia ini kenapa mesti nama Muhammad dan Maria.


Anggota Komisi 1 DPRD Pekanbaru yang tidak asing lagi dimata Pubik ini meminta kepada Penegak hukum dan Satpol PP untuk menindak tegas tempat hiburan malam "Holywings" yang diduga melakukan Penistaan Agama tersebut.


"Kita minta penegak hukum dan juga sat pol PP sebagai penegak Perda untuk menertibkan tempat tersebut. Jangan sampai hal ini membuat masyarakat marah karena ini arah nya sda sangat sensitif," tulis Viktol Melalui Pesan WhtasApp nya Pada media ini.


Disinggung terkait surat Izin tempat hiburan malam, Yakni Holywings tersebut, Viktor mengaku sejak ada UU cipta kerja segala perizinan itu dari pusat. Namun pihaknya akan memanggil Management Holywings yang diduga menista agama tersebut.


"Kalau masalah jam Operasional nya itu baru sama kita. Jadi sampai saat ini kita gk tau apa ada izin nya, nanti kita Komisi I coba untuk memanggil," kata Viktor.


Untuk diketahui, dalam dua unggahan yang telah viral itu, Holywings membuat promo minuman alkohol gratis untuk orang-orang bernama "Muhammad dan Maria".


Dalam unggahan ada gambar botol minuman beralkohol Gordon's Dry Gin dengan tulisan "Muhammad" dan Gordon's Pink bertuliskan "Maria". Mereka juga mengunggah foto promo lain yang membuat netizen geram.


"Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon's Dry Gin atau Gordon's Pink Gratis. Never Stop Flying," demikian bunyi iklan Holywings.
Dalam unggahan itu juga tertera caption dengan huruf kapital, "BILANGIN KE MUHAMMAD DAN MARIA DISURUH KE HOLYWINGS SEKARANG JUGA!"


Atas unggahan tersebut, Management Hollywings yang berada di Kota Pekanbaru tersebut belum terkonfirmasi hingga tayangnga pemberitaan ini.


Reporter : KEND ZAI.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anggota Komisi I DPRD Desak Penegak Hukum Tertipkan Tempat Hiburan Malam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved