www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Ketua AMSI Desak Pemerintah Kota Pekanbaru Segera Cabut Ijin Holliwings
Editor: | Jumat, 24-06-2022 - 21:52:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - Angkatan Muda Satuan Karya Ulama Indonesia (AMSI) mendesak Pemerintah kota pekanbaru untuk mencabut izin tempat hiburan malam (THM) holliwings yang ada dikota pekanbaru buntut pencatutan Nama Nabi Muhammad SAW di merk minuman keras “Muhammad dan Maria”.



Ketua AMSI Kota Pekanbaru Rivan Afandi Mendesak Pemko untuk mencabut izin tempat hiburan Holliwings yang berada dijalan soekarno hatta no.36 (arengka 1) tersebut.

Terkait dengan Promo minuman alkohol gratis dari Holywings untuk orang-orang dengan nama Muhammad dan Maria itu dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen.  Di dalam Islam, Muhammad adalah nama nabi terakhir. Sementara Maria, merupakan nama ibu dari Yesus.

Promosi itu, kata Rivan, mengandung unsur penistaan agama. "Saya bersama angkatan Muda satuan karya ulama Indonesia meminta menindak tegas adanya dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh salah satu manajemen,"

Menurut Rivan, organisasinya mendesak manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati nasrani terkhusus kaum muslim," kata Rivan.

Dalam dua unggahan yang telah viral itu, Holywings membuat promo minuman alkohol gratis untuk orang-orang bernama "Muhammad dan Maria".

Dalam unggahan ada gambar botol minuman beralkohol Gordon's Dry Gin dengan tulisan "Muhammad" dan Gordon's Pink bertuliskan "Maria".
Mereka juga mengunggah foto promo lain yang membuat netizen geram.

"Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon's Dry Gin atau Gordon's Pink Gratis. Never Stop Flying," demikian bunyi iklan Holywings.
Dalam unggahan itu juga tertera caption dengan huruf kapital, "BILANGIN KE MUHAMMAD DAN MARIA DISURUH KE HOLYWINGS SEKARANG JUGA!"

Sekretaris AMSI Echond dan Bendahara Rizka Arifiandi juga mengecam Holywings Indonesia mendesak pihak berwenang mengusut kasus ini dan menindak tegas perusahaan dengan konsep bar, kelab, dan restoran itu.

"Harus diusut dan diberi sanksi tegas," permintaan maaf yang telah disampaikan Holywings Indonesia tidak cukup menganulir kesalahan mereka.

"Saya menyayangkan dan mengecam bentuk promosi seperti ini. Permintaan maaf tidak akan cukup, harus ada konsekuensi logis ucapanya.

Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua AMSI Desak Pemerintah Kota Pekanbaru Segera Cabut Ijin Holliwings
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved