www.riaukontras.com
| Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi kepada sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Himpun Data Lahan, Dinas Perkebunan Gelar Sosialisasi STD-B di Bathin Solapan
Editor: | Kamis, 23-06-2022 - 19:03:42 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Perkebunan menggelar Sosialisasi Pendaftaran Usaha Perkebunan Rakyat untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) di Kecamatan Bathin Solapan, Selasa, 21 Juni 2022.

Kegiatan ini diikuti Kepala Desa se Kecamatan Bathin Solapan, yang merupakan sosialisasi ke 5 yang telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Siak Kecil, Pinggir, Rupat Utara dan Rupat.

Kepala Dinas Perkebunan, Mohammad Azmir menyampaikan bahwa pendataan dan pemetaan perkebunan rakyat bukan merupakan kegiatan perizinan. Kegiatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan legalitas lahan.

"STD-B dalam sistem tata kelola perkebunan kelapa sawit merupakan instrumen yang sangat penting dilakukan untuk menghimpun data dan peta kepemilikan perkebunan kelapa sawit rakyat. STD-B juga menjadi persyaratan dalam mendapatkan sertifikasi ISPO, yaitu sistem usaha bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosisl dan ramah lingkungan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," terang Azmir.

Lahan pekebun yang sudah mendapatkan STD-B, lanjutnya, adalah lahan yang clean dan clear dalam artian tidak berada pada kawasan hutan dan tidak merupakan areal perizinan atau penguasaan lain. STD-B juga merupakan persyaratan bagi pekebun untuk ikut serta dalam program-program bantuan pemerintah seperti bantuan pupuk, bantuan bibit unggul bersertifikat dan bantuan-bantuan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perkebunan juga mengharapkan dukungan dan peran serta seluruh kepala desa sebagai Tim Pendataan di desanya masing-masing, agar kegiatan pendataan dan pemetaan seluruh perkebunan rakyat melalui penerbitan STD-B dapat segera direalisasikan di Kabupaten Bengkalis.

"Sementara untuk lahan perkebunan yang terindikasi dalam kawasan hutan, akan diusahakan untuk difasilitasi legalitasnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Acara sosialisasi Pendaftaran Usaha Perkebunan Rakyat untuk Penerbitan STD-B ini dibuka secara resmi Camat Bathin Solapan diwakili okeh Kasi PMD, Tasarjon.

Sumber: DISKOMINFOTIK
Indra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Himpun Data Lahan, Dinas Perkebunan Gelar Sosialisasi STD-B di Bathin Solapan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved