www.riaukontras.com
| Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis | | Problematika 'Kutu Loncat' dan Hobi Pindah Parpol | | Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal | | Jam-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika | | JAM-Pidum Setujui 26 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | | Kasi Pidum Kejari Rohil Ikuti Kegiatan Peluncuran CMS Versi 1.7.5 
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 September 2023
 
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Editor: | Senin, 20-06-2022 - 19:03:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat Paripurna
dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/6/2022).

Rapat dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.

Dari Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkko) dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD dan Camat.

Ranperda ini diajukan setelah Pemko Pekanbaru menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

Dalam laporanya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakatan, laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ini terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

"Berdasarkan hasil audit BPK Riau, Pemko Pekanbaru diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021. Tahun ini, Pemko Pekanbaru mendapat predikat WTP enam kali berturut-turut sejak 2016," Jelas Muflihun.

Berdasarkan Laporan keuangan Pemko Pekanbaru, sebut Muflihun, merupakan kompilasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Apabila pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah telah dikelola dengan baik, hal ini akan berdampak positif terharap laporan keuangan Pemko Pekanbaru.

"Saya sangat mengharapkan keseriusan kita semua untuk membenahi dan memperbaiki kekurangan yang telah dilakukan semua ini. Saya mengimbau kepada pengguna anggaran dan pengguna barang agar memperhatikan output dan outcome yang hendak dicapai dengan memperhitungkan keuangan daerah," paparnya.

Selain itu, sambung Muflihun, Inspektorat Kota Pekanbaru diharapkan lebih intensif melakukan pembinaan dan peninjauan secara berkesinambungan mulai dari penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaporan pelaksanaan anggaran masing-masing OPD.

"Saya yakin apabila pengawasan intern dan pembinaan Inspektorat dilakukan secara maksimal, maka laporan keuangan yang disampaikan ke BPK perwakilan Riau di akhir tahun anggaran bisa lebih baik dan disajikan dengan benar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin dan percaya bila kita bersungguh-sungguh, berkomitmen dan bekerja keras, WTP akan tetap dapat dipertahankan," ujarnya.

Muflihun berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bisa segera dibahas dan disepakati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.