www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Gubernur Riau akan Launching Pergubri Integrasi Pendidikan Anti Narkoba
Editor: | Kamis, 12-05-2022 - 19:54:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riaukontras.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan me-launching Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, pada Jumat (13/5/2022) besok.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol di Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/5/2022).

"Pergubri Nomor 13 Tahun 2022 ini akan dilaunching bersempena saat upacara dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei, karena tanggal 2 Mei kemarin Idul Fitri," kata Kamsol.

Ia menjelaskan bahwa pergub ini dilaunching dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba pada peserta didik di satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus di Riau.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Gubernur mempunyai kewenangan untuk melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Sehingga dipandang perlu untuk memberikan pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

"Untuk itu, perlu ditetapkan Pergubnya. Dengan demikian diharapkan generasi muda di Riau dapat terhindar dari bahaya narkoba," jelas Kamsol.

Sumber: Mediacenter
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau akan Launching Pergubri Integrasi Pendidikan Anti Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved