www.riaukontras.com
| Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024 | | Pj Sekdaprov Riau Terima Pandangan Fraksi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023 | | Safari Ramadan, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Puasa Bersama Masyarakat | | Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciamis
Editor: | Selasa, 24-05-2022 - 19:22:29 WIB

Ket Foto : Direktur Utama JAsa Raharja Rivan Purwantono
TERKAIT:
   
 

Ciamis,Riaukontras.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi. Sebuah bus pariwisata terlibat kecelakaan di Jalan Raya Panjalu- Panumbangan, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa barat, Sabtu (21/05). Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.


Tiga korban meninggal dunia di lokasi, sementara satu orang meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Ciamis.


Sementara itu 15 korban lainnya yang mengalami Luka Berat dan Luka Ringan menjalani perawatan di Puskesmas Payungsari dan RSUD Ciamis.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan berawal ketika Bus Pariwisata yang mengangkut sekitar 60 penumpang peziarah dari Balaraja Tangerang melalui medan menurun dan sulit di Turunan Pari, sehingga mengakibatkan oleng dan tak terkendali. Bus lalu menabrak beberapa kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak tiga buah rumah yang berada di samping kanan jalan.


Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (23/05/2022) menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden memilukan tersebut. “Petugas Jasa Raharja bersama rekan dari Satlantas Polres Kabupaten Ciamis telah meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia. Langkah proaktif ini dalam rangka untuk pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban”.
“Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga Rumah Sakit serta perbankan” ujar Rivan.


Santunan ini diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket yang sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang.


“Untuk itu kami menghimbau masyarakat yang bepergian dengan menggunakan angkutan umum agar memilih moda angkutan umum yang memberikan perlindungan pertanggungan kecelakaan penumpang angkutan umum, sehingga akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan,” ujar Rivan.


Demikian juga kepada para operator angkutan umum agar lebih disiplin dan senantiasa mengutamakan keselamatan penumpang dalam mengoperasikan armadanya sehingga dapat meminimalisir kecelakaan.


“Korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50. 000,000 untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s/d maksimal Rp 20.000,000 Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.


Saat ini seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” jelas Rivan.


“Dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time walaupun di hari libur sekalipun, seperti hari ini, Sabtu (21/05/2022),” tambah Rivan.


Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tragis tersebut.


Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.


Reporter : Jsy


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rivan Purwantono : Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciamis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved