www.riaukontras.com
| Aksi Petani Sawit dari Perwakilan 22 Provinsi Sawit Indonesia di Pimpin Ketum DPP Santri Tani NU | | Ramadhan di Desa Senggoro, Bupati Targetkan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Tuntas di 2024 | | Bupati Kasmarni Serahkan Zakat Harta Ke Baznas Bengkalis | | Pemkab Sampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Rohul | | Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang | | Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
BAPAMPERDA DPRD Kota Bekasi Prioritas Program Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2022
Editor: | Selasa, 24-05-2022 - 09:42:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Bekasi, Riaukontras.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi rencana akan membahas 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yan diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Gondjang menyebut, jumlah Raperda yang diusulkan itu semuanya usulan baru.23/05/2022

Ketua BAPAMPERDA menyebutkan program pembentukan peraturan daerah Kota Bekasi tahun 2022 dari usulan Pemkot Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi ada 19 poin, diantaranya ;
1. Pengelolaan Keuangan Daerah ( Final )
2. Sistem Pajak Online ( Final )
3. Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Final )
4. Ketertiban dan Ketentraman Umum ( Pembahasan)
5. Pengembangan dan Pemberdayaan Kesehatan
6. Pelestarian dan Pengembangan kesenian serta Kebudayaan Daerah Kota Bekasi
7. Penyelenggaraan Pendidikan ( Pembahasan )
8. Ekonomi Kreatif
9. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
10. Pemberdayaan dan perlindungan Perempuan
11. Penyelenggaraan dan Penanggulangan Kesejahteraan Sosial
12. Pengelolaan BUMD
13. Perlindungan Khusus Anak
14. Penyelenggaraan usaha Depot Air Minum isi ulang
15. Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
16. Gender
17. Pengendalian Pencemaran Air
18. Pencabutan peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 tahun 2016 tentang Detail Tata Ruangan Tahun 2015-2035
19. Penyelenggaraan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Dengan demikian fokus line BAPAMPERDA periode 2019-2024 atas usulan baik stakeholder maupun aspirasi masyarakat Kota Bekasi sebagai prioritas utama dalam membangun kebijakan yang optimal dan tepat sasaran, maka segala aspek kesejahteraan masyarakat terus kita kedepankan demi terwujudnya masyarakat Kota Bekasi yang berkualitas serta berdaya saing. Pungkas Ketua BAPAMPERDA Kota Bekasi.

Harto/ADV/Setwan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BAPAMPERDA DPRD Kota Bekasi Prioritas Program Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved